Beranda BERITA KWI dan Kementrian Agraria Tanda Tangani Nota Kesepahaman

KWI dan Kementrian Agraria Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Gereja Katolik Indonesia, Iman Katolik, Injil Katolik, Katekese, Katolik, Kitab Suci, Komsos KWI, Konferensi Waligereja Indonesia, KWI, Lawan Covid-19, Penyejuk Iman, Pewartaan, Umat Katolik, Yesus Juruselamat, Renungan Harian Katolik, KWI, Kementrian Agraria, Badan Pertanahan Negara, BPN

MIRIFICA.NET – Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia bersama Bapak Hadi Tjahjanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Negara, didampingi Wakil Menteri, Bapak Raja Juli Antoni, menandatangani Nota kesepahaman tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset, di Ruang Serba guna Kantor KWI, Jalan Cikini, Selasa, 24 Januari 2023.

Dalam sambutannya Mgr. Anton menyambut gembira penandatanganan nota kesepahaman ini, bahkan melihatnya sebagai tanda terbangunnya relasi yang baik antara KWI dan Pemerintah. Karena itu bapa uskup menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kementerian ATR dan Badan Pertanahan Negara yang mengajak KWI untuk membuat Nota Kesepahaman ini. Secara terbuka,  Mgr. Anton yang baru terpilih ketua KWI Bulan November 2022 ini, menyampaikan: “Saya kira MOU ini adalah kebesaran hati Kementerian ATR untuk mendatangi rakyatnya, di mana KWI juga bagian rakyat, sekaligus partner pemerintah dalam memajukan bangsa”. Nota kesepahaman ini diterima sebagai berkat bagi Gereja Indonesia dan rakyat Indonesia.

Dengan gayanya yang khas Mgr. Anton menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang berkomitmen di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan bangsa Indonesia yang luar biasa.  Penghargaan bahkan pujian kepada Kementerian ATR dan Badan Pertanahan, secara khusus kepada bapak Menteri yang bukan hanya “berjalan ke sana-kemari” tetapi “berlari kesana-kemari” untuk bekerja. Sungguh luar biasa, tetapi menjadi mungkin karena: “Pak Menteri mempunyai “hati”. “Hati membuat energi luar biasa, budi berpikir keras sehingga berbagai persoalan boleh dihadapi”.

Selanjutnya Mgr. Anton, menjelaskan bahwa KWI terdiri dari 38 Keuskupan; 37 teritori Keuskupan dan satu Keuskupan Militer. Tentang Keuskupan Militer Uskup Bandung ini menerangkan bahwa kehadiran keuskupan Militer merupakan juga pengakuan dan penghargaan Vatikan kepada negara Indoensia akan kekuatan dan martabat militer di Indonesia. “Kita bersyukur karena di Asia hanya ada 3 negara yang memiliki Keuskupan Militer yaitu di Filipina, Korea dan Indonesia”.

Mengakhiri sambutannya Mgr. Anton berharap supaya nota kesepahaman ini membuat Gereja katolik dalam hal ini, KWI dan Badan-badan Hirarki termasuk keuskupan, paroki, Yayasan-yayasan akan semakin dipermudah untuk mendaftarkan atau menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan aset tanah. Bapa uskup Anton juga berharap supaya nota kesepahaman yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja sama akan menciptakan komunikasi efektif antara Konferensi Waligereja dan kementerian ATR dan dengan demikian semakin meningkatkan kerja sama untuk sama-sama membina umat dan masyarakat.

Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Bapak Hadi Tjahjanto dalam kata sambutannya menyatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman antara kementerian ATR/BPN dan KWI sungguh sangat penting karena kita bersama-sama memiliki 3 tugas yang harus dilaksanakan yaitu 1. Pendaftaran pertanahan asset milik KWI 2. Melakukan asistensi terkait dengan permasalahan asset KWI dan 3. Memberikan edukasi dan sosialisasi, mulai dari persiapan dan pelaksanaan pendaftaran tanah asset KWI.

Bagi Bapak Hadi Tjahjanto yang datang lengkap dengan Wamen dan para pejabat Kementerian ATR/BPN ini, Pelaksanaan nota kesepahaman merupakan bagian dari komitmen untuk menyelesaikan permasalahan tanah-tanah tempat ibadah sehingga setelah didaftarkan tidak ada permasalahan di kemudian hari dan kementerian juga memberi bantuan jika ada permasalah terkait dengan tempat ibadah.

Dengan lugas Bapak Menteri menyatakan “Komitmen kita tetap tegas yaitu melaksanakan sertifikat tempat-tempat ibadah. “Saya selaku Menteri juga tidak ingin bapak Presiden bersedih karena banyaknya masyarakat yang tidak bisa beribadah dengan tenang dan khusuk”.

“Saya sebagai Menteri memiliki kewajiban menyelesaikan permasalahan ini dengan mensertifikatkan seluruh tanah-tanah tempat ibadah termasuk ibadah masyarakat katolik, semua kita laksanakan tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi!”.

Menteri mantan Panglima TNI ini berharap “Nantinya sesudah kita selesaikan permasalahan-permasalahan tanah atau asset tempat ibadah, saya yakin sudah tidak ada lagi  ungkapan ‘beribadah kok sulit, beribadah kok susah”.   

Bapak Menteri menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berkewajiban melaksanakan pendaftaran/sertifikasi tanah dalam program PTSL-Pendaftaran Tanah sistimatis Lengkap. Targetnya mudah-mudahan tahun 2025 semua tanah di Indonesia sudah tersertifikasi dan masuk dalam sistem digital supaya tidak ada lagi mafia tanah.

“Mari kita terus melaksanakan komitmen kita khususnya Kementerian ATR/BPN bukan hanya seremonial saja di sini kita tanda tangan tepuk tangan tetapi di lapangan tidak dilaksanakan. Di lapangan harus dilaksanakan dan harus selesai.  Memang betul kita harus bekerja dengan hati dan seluruh anggota, seluruh pejabat Kementerian ATR/BPN bekerja dengan hati, kita ikhlas.”

Mengakhiri  kata sambutannya dalam acara sederhana yang diwarnai dengan penukaran cendramata, penandatangan Nota kesepahaman dan kata sambutan ini Bapak Menteri memberikan hadiah berupa dua buah Pantun:

“Pergi ke Puncak Mampir ke Ciawi, Lihat alamnya sungguh indah sekali

Mari dukung program sertifikasi, wujudkan kepastian hukum asset KWI”

Kalau hati terasa gundah, mari kita banyak bersedekah,

Kalau mau aman dari oknum mafia tanah, mari kita sertifikasi rumah ibadah.