Beranda OPINI Menuju Evolusi dan Revolusi Komunitas Kristiani di Era Online: “The Network of...

Menuju Evolusi dan Revolusi Komunitas Kristiani di Era Online: “The Network of Love”

pksn kwi 2019

Belum lama waktu berlalu sejak pertama kali sebuah teknologi komunikasi berbasis komputer dikembangkan, hingga yang saat ini kita kenal dengan sebutan internet. Internet adalah sebuah fenomena baru, umurnya bahkan belum sampai empat dekade, tetapi kita semua bisa merasakan betapa besar peran internet di hidup kita. Perkembangan internet yang sangat pesat ini telah menimbulkan berbagai fenomena dan perubahan dalam masyarakat yang rupanya menarik perhatian berbagai pihak, ditunjukkan dengan banyaknya penelitian, seminar, wacana, maupun opini mengenainya. Tak terkecuali Bapa Paus, yang dalam pesannya untuk hari komunikasi se-dunia yang ke-53 juga berbicara secara khusus tentang komunitas dalam internet.

Komunitas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya “kelompok organisme (orang dan sebagainya) yang hidup dan saling berinteraksi di dalam daerah tertentu; masyarakat; paguyuban”. Model komunitas tradisional adalah sebuah keberadaaan, interaksi satu orang dengan yang lain secara fisik untuk bersama-sama melakukan sesuatu. Dengan paradigma komunitas seperti itu, masalah muncul ketika kita dihadapkan pada internet, di mana ‘komunitas’ yang ada di dalamnya merupakan komunitas virtual, sehingga dalam banyak kasus, internet malah mengurangi interaksi dan komunikasi fisik. Menanggapi hal ini, banyak wacana dan gerakan yang dilakukan untuk mengurangi pemakaian gawai dan internet sebagai usaha untuk mengembalikan interaksi nyata, kembali kepada komunitas manusia. Hal ini kemudian mengarahkan kita pada dua pertanyaan mendasar, apakah hal tersebut berarti bahwa internet mengancam keberadaan komunitas manusia? Berkaitan dengan hal itu, sikap apa yang harus kita ambil sebagai komunitas, anggota Tubuh Kristus untuk mempertahankan persekutuan di tengah pergerakan zaman?

Untuk menjawab permasalahan pertama mengenai efek internet pada keberlangsungan
komunitas manusia, kita akan memulainya dengan melihat lebih dalam lagi tentang apa itu
komunitas. Sudah disebutkan sebelumnya, komunitas dalam KBBI berarti masyarakat atau
interaksi sekelompok orang di tempat tertentu. Secara praktis, kita menemukan komunitas di
keseharian kita bukan hanya dalam bentuk masyarakat geografis, tetapi juga dalam hubungan
yang lebih spesifik dan personal, yaitu menyangkut siapa kita dan apa yang menjadi bagian
penting dalam hidup kita, misalnya komunitas olahraga, komunitas seni, komunitas pelajar atau
pekerja, dan secara khusus bagi kita umat Kristiani, komunitas doa dalam berbagai bentuk dan
karya. Dari contoh-contoh tersebut, dapat dipahami bahwa terbentuknya komunitas berkaitan
erat dengan hal-hal yang penting bagi kita; apa yang kita senangi, apa yang kita percaya, dan apa
yang ingin kita lakukan. Tentu saja itu adalah sebuah hal yang positif, tetapi pertanyaan
selanjutnya adalah apa sebenarnya tujuan dari komunitas itu? Apakah cukup membentuk suatu
komunitas hanya berdasarkan kesukaan, kesenangan, dan kepercayaan (faith)? Jika demikian
halnya, sangat mungkin untuk membangun pula komunitas yang mempunyai nilai-nilai sebaliknya,
yaitu berdasarkan kebencian, diskriminasi, dan kesemena-menaan.

Pada hakikatnya komunitas bukan sekadar wadah untuk melakukan sesuatu, tetapi lebih kepada untuk membangun sesuatu. Asal kata komunitas, dari bahasa Latin commūnĭtās, merupakan gabungan dari dua kata, yaitu cum yang berarti ‘bersama; dengan’, dan mūnio yang berarti ‘membangun’, ‘memperkuat’, atau ‘melindungi’. Maka komunitas sebetulnya adalah sebuah kata kerja, yaitu membangun secara bersama-sama. Dari sini kita menjadi paham, bahwa tujuan sebenarnya dari sebuah komunitas adalah saling membangun, memperkuat, dan menjaga sesama anggota komunitas itu. Oleh karena itu sebuah komunitas tidak cukup dibangun berdasarkan kesukaan atau kepercayaan saja, karena nantinya bisa berujung pada intoleransi dan ketidakpedulian, melainkan harus berdasarkan semangat saling membangun. Semangat ini hanya dapat muncul jika kita memiliki Kasih, karena hanya dalam Kasih manusia tidak egois, hanya dalam Kasih manusia dapat menemukan kekuatan yang membangun dan membawanya ke tujuan yang sejati, yaitu untuk mengenal dan mengasihi Allah melalui sesamanya di dunia2. Dengan demikian, komunitas menjadi sebuah sarana untuk membangun jalan bagi setiap anggotanya untuk sampai pada tujuan hidup masing-masing, yaitu untuk mengasihi dan menemukan Allah.

Kembali pada permasalahan awal mengenai internet dan komunitas, setelah memahami makna komunitas sebagai sarana saling membangun untuk mencapai tujuan hidup manusia, maka keberadaan internet sebetulnya tidak perlu menjadi masalah. Internet, dalam arti sebuah jaringan nirkabel yang serba luas dan cepat, juga sebuah dunia virtual, tidak mengancam pembangunan (komunitas) manusia, malah sebaliknya, dapat menjadi sarana pembangunan tersebut. Tetapi perlu diingat bahwa internet bisa menjadi masalah besar jika orang-orang yang menggunakannya tidak bertanggung jawab, yaitu kehilangan makna, tujuan, dan Kasih. Maka yang menjadi masalah bukan pada internet, tetapi pada bagaimana kita semua menggunakan internet itu sendiri.

Seperti yang dikatakan Paus Fransiskus, “Jika internet menjadi wahana untuk berbagi aneka kisah dan pengalaman tentang keindahan atau penderitaan dari pribadi-pribadi yang secara fisik jauh dari kita, untuk berdoa bersama, dan bersama-sama mencari kebaikan untuk menemukan kembali apa yang menyatukan kita, maka internet menjadi sebuah sumber daya”. Semuanya bergantung pada seberapa kita bisa membedakan mana yang menjadi sarana dan tujuan. Internet sebagai sarana tentu baik, tetapi bukan menjadi tujuan yang tidak jelas arahnya. Dengan demikian, internet sama sekali tidak mengancam keberadaan komunitas manusia, tetapi menjadi sarana bagi kita untuk semakin menemukan kembali makna dan tujuan hidup dalam Kasih persaudaraan.

Permasalahan selanjutnya tentang komunitas dalam era internet adalah sikap dan tindakan yang harus kita ambil secara konkret untuk mewujudkan komunitas Kasih itu sendiri. Untuk itu kita dapat melihat kembali ke dalam ajaran iman Kristiani, mengenai fungsi anggota persekutuan Kristiani. Dalam Efesus 4:25 tertulis, “Karena itu buanglah dusta dan berkatalah benar seorang kepada yang lain, karena kita adalah sesama anggota”. Kata ‘anggota’ yang dimaksud Santo Paulus dapat kita pahami lebih baik dengan melihat ke dalam suratnya kepada jemaat di Korintus yang pertama mengenai banyak anggota, tetapi satu tubuh (1 Kor 12: 12-31). Santo Paulus menganalogikan setiap anggota komunitas Kristiani sebagai anggota dari sebuah tubuh, yaitu tubuh Kristus. Kembali pada persoalan tentang bagaimana bersikap dalam internet dan media-medianya, kita dapat menggunakan analogi anggota tubuh ini. Yang dimaksud sebagai anggota tubuh bukan hanya sebagai bagian yang satu, tetapi sebagai bagian yang aktif bergerak. Setiap bagian, anggota atau organ di tubuh kita pasti mempunyai fungsi khusus yang berperan aktif dalam hidup biologis kita. Jika ada bagian yang non-aktif atau mulai kehilangan fungsinya, maka tubuh kita dikatakan sedang sakit.

Hal yang sama berlaku bagi kita, anggota komunitas Kristiani, yaitu untuk bukan saja tahu dan merasakan kebersamaan, tetapi juga aktif berkomunikasi dalam persekutuan. Komunikasi, dari bahasa Latin commūnĭcātio, tidak hanya berarti ‘hal memberitahukan’ tetapi juga berarti ‘hal ikut ambil bagian’ atau ‘kerjasama’. Maka, yang dimaksud dengan berkomunikasi dalam persekutuan adalah ikut ambil bagian dalam karya komunitas. Mengenai komunikasi di internet terutama melalui media sosial, saat ini banyak studi, opini, maupun pengajaran berbicara tentang dampak baik dan buruk internet maupun media sosial bagi kita. Pengetahuan akan hal tersebut memang penting, tetapi masih belum cukup untuk bisa berperan aktif. Kalimat dampak internet bagi kita menempatkan ‘kita’ pada posisi pasif, yang terkena akibat perbuatan ‘si internet’.

Namun, internet sebenarnya bukan tentang sebuah jaringan mesin nirkabel, tetapi tentang manusia yang menggunakannya. Maka sekarang adalah waktunya kita mengambil posisi pelaku aktif, dengan berhenti bertanya tentang apa dampak internet pada kita, dan mulai bertanya tentang dampak apa yang kita berikan untuk orang lain melalui internet. Dampak yang kita berikan tentu saja harus baik, sebagai tugas kita selaku anggota komunitas Kristiani yang selalu berdasarkan Kasih. Maka dalam era online ini, setiap umat Kristiani diminta untuk menjadi agen pembaharu (agent of change) yang menggerakkan revolusi komunikasi antarumat manusia, yaitu komunikasi dalam arti kerja sama. Pembaharuan ini bukan selalu dalam bentuk yang rumit, tetapi mulai dari diri kita masing-masing ke orang terdekat kita. Seperti dalam Ef 4:25 yang sudah disinggung sebelumnya, pertama-tama kita diminta untuk menjadi jujur. Jujur artinya tulus hati, tidak curang terhadap diri sendiri maupun orang lain.

Maka dalam menggunakan internet, terutama media sosial, pertama-tama kita mulai dengan tindakan yang tulus, misalnya tidak menyebarkan hoax atau ujaran kebencian – karena tidak ada sedikitpun ketulusan dalam berita bohong dan komentar negatif. Sekali lagi, internet adalah sarana
berkomunitas, dan komunitas itu membangun serta memperkuat sesama anggota. Maka dengan
mulai menguasai diri dalam menggunakan internet, termasuk dengan tahu kapan internet
menjadi sarana atau penghambat – seperti tidak sibuk bermedia-sosial ketika sedang berinteraksi
secara langsung dengan keluarga atau teman, kita sudah membuat satu langkah menuju revolusi.
Langkah yang lebih jauh sebagai anggota komunitas yang berkomunikasi adalah dengan
berkarya. Jika dimanfaatkan dengan baik, keberadaan internet dan media sosial dapat menjadi
sarana penghubung dan komunikasi yang sangat efisien dalam membantu mewujudkan karya.

Tentu saja sebagai umat Kristiani, karya yang kita lakukan tidak terbatas pada kewajiban religius saja, tetapi kembali kepada mengisi dunia dengan Kasih. sampai saat ini semakin banyak komunitas yang berhasil dalam membuat gerakan-gerakan sosial yang berpengaruh baik pada masyarakat, misalnya gerakan Buku untuk Papua di bidang pendidikan, gerakan Selamatkan Ibu5 di bidang kesehatan, atau gerakan Indonesia Berkebun di bidang ekologi. Kita patut belajar dari komunitas-komunitas semacam ini yang melakukan tindakan nyata dari Kasih yang berkomunikasi. Bayangkan jika setiap dari kita memulai langkah sedikit demi sedikit untuk bekerjasama dan saling membangun, bukankah sebuah dunia yang lebih baik sedang menanti?

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa internet, dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya, sebenarnya bukan ancaman bagi komunitas manusia, walaupun memang kemunculannya mengusik fondasi-fondasi persekutuan. Namun usikan ini tidak merobohkan, malah memperkuat fondasi persekutuan itu dengan mengajak kita bertanya, berpikir kembali tentang apa itu komunitas, apa tujuannya, dan apa yang mau kita lakukan untuk mewujudkan Kasih di dalamnya. Maka internet sebetulnya merupakan titik tolak sebuah evolusi dan revolusi, yaitu evolusi komunitas, dari yang terbatas oleh ruang dan faktor budaya menuju ruang tak terbatas serta budaya yang semakin terbuka. Untuk itu komunitas Kristiani di era ini dituntut untuk semakin kritis, sebagai bagian dari revolusi ‘komunikasi’ komunitas Kristiani untuk berani bergerak dan bekerja sama, menjadi anggota-anggota yang aktif dalam menjalankan fungsinya masing-masing secara lebih terbuka dan jujur, untuk berkarya secara nyata di masyarakat. Evolusi dan revolusi ini, keduanya dapat bersama-sama membawa kita dan dunia menuju sebuah jaringan Kasih, atau network of love, yang dapat semakin membawa kita kepada tujuan hidup di dunia ini, yaitu untuk mengasihi dan menemukan Allah Sang Kasih itu sendiri.

Referensi
Alkitab Deuterokanonika. 2008. Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia.
Komisi Komunikasi Sosial KWI. (2019, Februari). “Pesan Paus untuk Hari Komunikasi Sedunia ke-
53”. Mirifica News. (Tersedia di: https://www.mirifica.net/2019/02/15/pesan-paus-untukhari-
komunikasi-sedunia-ke-53/, diakses 10 Maret 2019).
Hidayat, Wicak. (2014, Agustus 15). “17 Gerakan Sosial Online yang Bikin Bangga”. Kompas.com,
(Tersedia di: https://tekno.kompas.com/read/2014/08/15/10120097/17.Gerakan.
Sosial.Online. yang.Bikin.Bangga, diakses 13 Maret 2019).
Kamus Besar Bahasa Indonesia. (Online). Tersedia di: https://kbbi.web.id/.Diakses 12 Maret 2019.
Prent, K., J. Adisubrata, dan W. J. S. Poerwadarminta. 1969. Kamus Latin-Indonesia. Yogyakarta:
Kanisius.
Rouse, Margaret. (2005, September 21). “ARPA (Advanced Research Projects Agency)”.
TechTarget. (Tersedia di: https://searchnetworking.techtarget.com/definition/ARPA,
diakses 13 Maret 2019).
Youcat Indonesia – Katekismus Populer. 2013. Yogyakarta: Kanisius.

Ilustrasi: Nicholas Pudjanegara

Penulis: Tatyana Rarasati

Ditulis dalam rangka Lomba Esai PKSN KWI 2019