MIRIFICA.NET-JAKARTA. Dalam rangka peringatan hari Migran Internasional, 18 Desember 2025, Komisi Keadilan Perdamaian – Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) KWI mengadakan doa dan Perayaan Ekaristi bersama para refugees asal Myanmar–Sri Langka di Kapel Fransiskus, KWI. Kegiatan ini didukung dalam kerja kolaborasi dengan Komisi Liturgi KWI, Departemen Dokumentasi dan Penerangan (DOKPEN) KWI, Komisi Komunikasi Sosial KWI serta dukungan kerjasama dengan Komunitas Talitakum dan Jesuit Refugees Service (JRS) serta seksi Keadilan dan Perdamaian Paroki St. Gabriel Pulo Gebang. Semangat dasar dari kegiatan ini adalah solidaritas global dan tanggung jawab kemanusiaan terhadap suka duka kehidupan para migran umumnya dan para refugees khususnya.
Gereja Indonesia merujuk pada spiritualitas sosial Paus Fransiskus secara konsisten menyerukan solidaritas-keramahan dan perlindungan kepada para migran dan pengungsi serta memberikan prioritas dalam karya pelayanan Gereja. Para migran dan refugees menjadi penting dan terutama mengingat mereka adalah makhluk manusia yang bermartabat dan mulia apapaun keadaan dan kondisinya. Karena itu kegiatan hari ini dengan tema “Gereja Menyapa Kaum Refugees“ menjadi bukti komitmen Gereja yang selalu hadir dan peduli kepada mereka.

Kegiatan ini dihadiri oleh kaum refugees dan pemerhati kelompok refugees kurang lebih 60 orang. Doa dan perayaan ekaristi dipimpin oleh Rm. Antonius Purwono, SCJ (Kepala Dept. DOKPEN) dan didampingi Rm. Nikasius Jatmiko sebagai Sekretaris Eksekutif terpilih KWI, Rm. Yance Sengga (Sekretaris Komisi Liturgi) dan Rm. Marthen Jenarut, S.Fil,SH,MH (Sekretaris Komisi KPMP). Rm. Antonius Purwono dalam kotbahnya menegaskan bahwa “pengungsi bukanlah angka statistik, bukan pula beban sosial, bukan masalah politik semata. Mereka adalah pribadi-pribadi manusia yang terpaksa meninggalkan rumah, kenangan, masa depan karena perang, kekerasan, penganiayaan, kemiskinan struktural dan pelanggaran martabat manusia”. Lebih lanjut Rm. Antonius menegaskan kembali pernyataan Paus Leo XIV yang mengatakan bahwa para migran dan pengungsi bukan ancaman melainkan kesempatan di mana Gereja diperbaharui-dimurnikan dan dihidupkan kembali oleh iman yang lahir dari penderitaan dan harapan.
Kotbah Rm. Antonius Purwono, SCJ ditutup dengan ajakan untuk konsisten menjalankan ajakan dan tindakan pastoral yang tepat bagi para migran dan pengungsi:
- Menyambut: menawarkan pilihan yang lebih luas bagi para migran dan pengungsi untuk masuk ke negara tujuan secara aman dan legal.
- Melindungi: Perlindungan hak dan martabat migran dan pengungsi.
- Memberdayakan: Gereja dipanggil untuk mempromosikan kebutuhan material dan spiritual bagi para migran dan pengungsi
- Mengintegrasikan: Gereja dipanggil untuk memfasilitasi partisipasi mereka dalam kehidupan sosial dan memastikan mereka aktif dalam kehidupan komunitas.
Rm. Marthen Jenarut, Sekertaris Komisi KP-PMP KWI sebagai inisiator dari kegiatan ini mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa kepedulian Gereja terhadap migran dan pengungsi bukan tugas tambahan tetapi merupakan jati diri Gereja yang komit untuk menjunjung tinggi dan melindung harkat dan martabat manusia. Gereja dengan semangat iman yang hidup dan terlibat dalam realitas sosial selalu berdiri tegak untuk memperjuangkan kemanusiaan dari orang-orang yang mengalami kekerasan, penelantaran termasuk tindak sewenang-wenang.
Galeri Foto










Sekretaris Komisi Keadilan Perdamaian Migran Perantau (KKPMP) KWI

