Beranda SEPUTAR VATIKAN Urbi Rapat Kerja PSE Regio MAM

Rapat Kerja PSE Regio MAM

MAKASSAR Mirifica.news. RAPAT Kerja Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Regio Makassar, Amboina dan Manado (MAM) tahun 2017 dilaksanakan di Baruga Kare selama 3 hari dimulai tanggal (29/3). Fasilitator pada pertemuan ini yaitu Mgr. John Philip Saklil sebagai Ketua PSE KWI dan Pastor Teguh Santoso, Pr sebagai Sekretaris Eksekutif PSE KWI.

Rapat kerja PSE Regio MAM ini mengusung tema: Sosialisasi Arah Dasar PSE Nasional. Pertemuan di awali dengan perkenalan antar peserta dan juga perkenalan dengan Ketua PSE KWI yang baru; Mgr. John (Uskup Keuskupan Timika) menggantikan Ketua PSE KWI sebelumnya ; Mgr. Datus Lega (Uskup Keuskupan Sorong).

Dalam kotbah pada misa pembukaan pertemuan, Uskup  sebagai Ketua PSE KWI mengatakan bahwa PSE harus dapat menjadi saksi kebaikan Tuhan kepada sesama melalui gerakan-gerakan kerasulan sosial yang  tujuannya membantu masyarakat miskin, sesuai sabda Tuhan pada bacaan hari Rabu (29/3);  (Yoh 5;17-30, Yes 49:8-15). Jangan  mau menguasai manusia yang lemah dengan cara yang tidak benar. Zaman era globalisasi sekarang ini, Hak hidup manusia tidak diutamakan lagi. Manusia mengorbankan sesamanya untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dengan mengabaikan hak hidup orang lain.

Hari pertama pertemuan, Mgr. John sebagai fasilitator membahas masalah hak hidup masyarakat lokal. Masyarakat lokal sekarang ini, terancam dan tidak bisa mendapatkan hak hidupnya lagi sebagai manusia yang patut mendapat hak tersebut.

Menurut Uskup John, akar permasalahan yang dialami masyarakat lokal yaitu kemiskinan. Sumber ekonomi seperti tanah sebagai tempat tinggal dan tanah yang akan dikelola sebagai sumber pendapatan masyarakat sudah dikuasai oleh  investor-investor yang akan mengambil hak mereka. Pada pertemuan pertama ini, kita dihantar untuk melihat bagaimana kemiskinan bangsa sudah menjadi bagian dari kemiskinan gereja.

Lebih lanjut, ketua PSE KWI mengatakan; masalah ini tidak mudah dipecahkan hanya dengan mengomongkannya  tetapi lebih pada membuat suatu gerakan. PSE dituntut membuat suatu gerakan, bagaimana dapat melindungi dan mengelola hak-hak masyarakat lokal yang tidak terlepas dari realita. Tentunya PSE bukan sebagai pemegang kebijakan tetapi PSE diharapkan dapat sebagai mediator, dan fasilitator bagi masyarakat lokal kepada pemerintah setempat, melalui aksi-aksi yang dapat menyelamatkan hak hidup masyarakat lokal.

Hari kedua pertemuan, Pastor Teguh sebagai fasilitator  memandu peserta dalam  diskusi  bersama  mengenai Arah Dasar dari Gerakan PSE Nasional.  Pada pertemuan ini, Arah dasar akan dikaji untuk memperdalam pemahaman tim PSE dalam berpastoral, sehingga  karya-karya pastoral tidak hanya dalam bentuk teknik praktis tetapi lebih pada tataran realita.

Gereja diharapkan mempunyai impian yang besar dengan mengadakan gerakan pembaruan. Gereja tidak dapat mengurus, mengelola dan memperjuangkan hak-hak hidup masyarakat, tetapi peranan Gereja lebih kepada memberi animasi (pemahaman), mediasi (masyarakat dengan investor dan pemerintah) dan advokasi (hak masyarakat dilindungi oleh Undang-undang).

Untuk dapat memperjuangkan hak hidup maka ada aspek-aspek kehidupan yang perlu diperhatikan berupa :

  1. Aspek Pastoral : Bagaimana menyadarkan orang untuk berkatekese, menghayati panggilan sebagai suatu iman, bagaimana manusia harus menyatu dengan alam, merawat alam.
  2. Aspek hukum : bagaimana menciptakan hukum yang kuat menyangkut perlindungan akan bumi, air dan udara untuk kesejahteraan rakyat.
  3. Aspek Sosial : kehidupan sosial dalam masyarakat lokal harus dihidupkan, agar masyarakat lokal tidak mudah untuk dipermainkan oleh investor-investor yang tidak bertanggung
  4. Aspek ekonomi : bagaimana mengelola sumber daya sehingga memperoleh keuntungan bagi masyarakat lokal.
  5. Aspek Budaya dan Lingkungan : Budaya dan lingkungan setempat harus tetap dipelihara dan dipertahankan sehingga nilai-nilai kehidupan budaya tetap hidup.

Karya Pastoral yang diharapkan harus bisa melihat realita bukan lagi sebagai suatu masalah tetapi   sebagai suatu panggilan.

Pastor Teguh mengambil contoh gambaran kehidupan yang diberikan Yesus,  dimana Yesus memberi makan 5000 orang laiki-laki dan perempuan yang datang, Murid-murid Yesus panik dan ketakutan karena jumlah makanan tidak mencukupi. Suatu peristiwa manusiawi yang biasa kita temui dalam kehidupan. Tetapi  Yesus tetap tenang dan melihat bahwa peristiwa ini  bukan sesuatu yang mengkhawatirkan tetapi melihat peristiwa ini sebagai suatu panggilan. Panggilan untuk menyelamatkan mereka, dimana hari sudah malam, rumah mereka jauh, tempat sunyi, tidak ada toko untuk membeli makanan.  Dan Yesus membuat mujizat menggandakan roti dan ikan, sehinga semua orang dapat makan, bahkan masih banyak yang tersisa. Inilah gambaran kehidupan yang diberikan  Yesus, bahwa “kamu harus memberi makan”.  Lewat gambaran kehidupan ini, diharapkan karya pastoral  PSE dapat menjadi karya nyata yang dapat menolong masyarakat lokal yang kehilangan hak hidupnya.

Dalam diskusi bersama, ditemukan banyak permasalahan yang berbeda-beda di alami masing-masing keuskupan. Hal ini terjadi karena perbedaan letak geografis dan perbedaan budaya setempat.

Diskusi lebih dipersempit dengan pembagian kelompok menurut masing-masing keuskupan. Apa yang akan dilakukan keuskupan masing-masing dengan melihat permasalah yang terjadi di wilayahnya serta sasaran yang mau dituju.

Semua itu di kembalikan kepada keuskupan masing-masing. Setiap keuskupan harus dapat menjadi pilot project sehingga gerakan ini bukan lagi gerakan PSE Nasional tetapi gerakan PSE Keuskupan yang diharapkan dapat melibatkan semua unsur dalam masing-masing keuskupan.

Hari terakhir pertemuan diharapkan masing-masing keuskupan menetapkan bentuk karya pastoral yang ingin dilaksanakan dalam rangka membantu masyarakat lokal menemukan hak hidupnya kembali.

Penulis: Natalia Maria Boro (Staff PSE KAMS).