MARTINA adalah putri seorang konsul Romawi yang kaya raya. Tidak banyak yang diketahui tentang dirinya sebelum masa kemartirannya. Hanya disebutkan bahwa ia adalah seorang wanita dermawan yang kerap membagi-bagikan harta warisan orang tuanya kepada para fakir miskin.
Kemartirannya diperkirakan terjadi pada tahun 226 M atau tahun 228 M di masa pemerintahan kaisar Alexander Saverus (222-235). Ia ditangkap karena imannya akan Yesus Kristus, dan dipaksa untuk murtad dengan cara membawakan kurban persembahan bagi dewa-dewi pagan Romawi. Namun, biarpun dipaksa dan diancam dengan berbagai macam cara, Martina tetap menolak melakukan kekejian tersebut. Karena itu ia lalu dianiaya dan disiksa dengan keji. Ada beberapa versi tentang kisah kemartiran Santa Martina. Salah satu yang paling populer adalah : Santa Martina dihukum cambuk, namun cambuk Romawi bercabang tiga tersebut tidak bisa melukainya. Ia lalu dibuang ke kandang binatang buas, tetapi binatang-binatang tersebut malah menjadi jinak dihadapannya. Para algojo kemudian melemparkannya di dalam tungku pembakaran, namun sampai api padam ia sama sekali tidak terbakar. Santa Matina baru dapat mengenakan mahkota kemartirannya setelah seorang algojo menghunus pedang dan memenggal kepalanya.
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.