Beranda SEPUTAR VATIKAN Urbi Seminar Tingkat Keuskupan Agung Kupang: Melawan Kejahatan Penyalahgunaan Narkoba

Seminar Tingkat Keuskupan Agung Kupang: Melawan Kejahatan Penyalahgunaan Narkoba

Seminar Penanggulangan Narkoba: Pembicara: Mgr. Petrus Turang, Bpk. Alo Dando dan moderator RD. Patris Neonnnub.

Keuskupan Agung Kupang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Seminar Sehari Bertajuk  “Jadilah Pembela Kehidupan, Lawanlah Penyalahgunaan Narkoba”. Seminar ini berlangsung di Gedung serbaguna Gereja Kristus Raja Katedral Kupang, pada hari Jumat, 20 Juni 2014.

Bapak Uskup Agung Kupang, Mgr Petrus Turang selaku pembicara pertama memberi masukan dan arahan tentang kejahatan penyalahgunaan Narkoba, sebagai salah satu kejahatan moral yang harus dilawan oleh orang beriman.

Para Uskup se-Indonesia sudah mengadakan studi khusus tentang kejahatan ini dan mengeluarkan Nota Pastoral tentang Kejahatan Penyalahgunaan Narkoba. Berdasarkan Sabda Tuhan “Aku datang agar mereka semua mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala kelimpahan (Yoh 10:10b) umat beriman sekalian diajak untuk melawan kejahatan kemanusiaan tersebut.

Menurut Yang Mulia, dalam menghadapi kejahatan seperti ini kita harus hati-hati dan bijaksana agar tidak terperangkap di dalamnya. Untuk itu kita perlu membangun hati nurani yang benar sebagai benteng pertahanan yang kuat. Dan seyogyanya yang ini berawal dari dalam keluarga.

Sementara itu Bapak Alo Dando, selaku Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT membeberkan sejumlah persoalan tentang penyalahgunaan Narkoba di NTT. Hasil Penelitian BNN 2012 menunjukkan bahwa penyalahgunaan Narkoba di NTT mencapai 3,3% dari jumlah penduduk.

NTT dengan jumlah penduduk 4.882.613 jiwa, menempati urutan ke-5 provinsi dengan tingkat kerawanan peredaran gelap narkoba di Indonesia. Kebiasaan dan budaya masyarakat NTT minum minuman keras merupakan embrio dari penyalahgunaan narkoba. Juga ditampilkan tentang apa itu Narkoba dan jenis-jenisnya serta modus operandi perdagangannya.

Para peserta terdiri dari Siswa-siswi sekolah Katolik se-kota Kupang, perwakilan Orang Muda Katolik (OMK), para pastor moderator OMK, dan para petugas pastoral awam pemerhati kaum muda. Seminar berlangsung dari jam 9 pagi sampai jam 12 siang, dimoderasi oleh RD Patris Neonnub.

Ketua Panitia, RD Yustinus Phoa menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka Pesta Perak Keuskupan Agung Kupang dan sebagai tindaklanjut dari Nota Pastoral KWI 2014 tentang penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan yang sama akan digelar juga di Kota Soe – Kabupaten TTS, pada hari Jumat, 27 Juni 2014.

By: RD. Patris Neonnub

 

Foto: Pembicara: Mgr. Petrus Turang, Bpk. Alo Dando dan moderator RD. Patris Neonnub.