Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran dan Perantau (KKP-PMP) merupakan salah satu perangkat pastoral gerejani yang ada di setiap keuskupan. Komisi ini melaksanakan pelayanan pastoral khusus terkait isu keadilan, perdamaian, migran/perantau, serta tanggung jawab ekologis. Tugas dan peran KKPMP meliputi edukasi/animasi serta advokasi (litigasi dan nonlitigasi). Kegiatan literasi hukum merupakan salah satu bentuk tugas animasi yang berkaitan dengan pembentukan keterampilan advokasi, baik litigasi maupun nonlitigasi.
SAGKI 2025 memberikan mandat pastoral supaya gereja hadir di tengah umat untuk memberikan pencerahan dan Pendidikan hukum bagi umatnya dalam kaitan dengan perlindungan hak-hak dasar masyarakat, hak ulayat atas tanah termasuk hutan-hutan adat yang selama ini secara sewenang-wenang dikuasai oleh pengusaha perkebunan sawit atau eksplorasi pertambangan termasuk proyek strategi nasional yang dirancang oleh pemerintah. Penguasaan asset kepemilikan masyarakat atau masyarakat adat tanpa kompromi dan persetujuan masyarakat telah menyebabkan ketegangan sosial dan berujung pada konflik sosial.
Masyarakat selalu menjadi korban dari peristiwa ketidakadilan. Hal yang paling dominan kegiatan-kegiatan investasi yang dilakukan di wilayah kehidupan masyarakat selalu mengabaikan prinsip FPIC (free Prior Informed Consent). Masyarakat tidak dilibatkan dalam proses dan putusan akhir untuk sebuah kegiatan. Hal ini persis banyak terjadi dan dialami oleh masyrakat yang ada di wilayah Kalimantan, Papua dan Nusa Tenggara.
Dalam konteks situasi di atas Gereja atau keuskupan di wilayah tersebut, diharapkan dapat memfasilitasi upaya Pendidikan dan penyadaran hukum melalui kegiatan literasi hukum. Tujuannya adalah supaya masyarakat memahami konstruksi hukum yang mengatur tentang perlindungan hak-hak dasarnya sekaligus masyarakat juga mengenal ruang-ruang yang sudah disiapkan aturan hukum untuk memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap masyarakat.
Keuskupan Sintang di wilayah Kalimantan telah melakukan kegiatan literasi hukum bagi tokoh-tokoh kunci pastoral kurang lebih 6 Paroki di wilayah Kabupaten Putussibau/Kapuas Hulu Kalimantan Barat. Kegiatan dilaksanakan di Rumah ret-ret Soli Deo SMM Putussibau, 6–8 Februari 2026. Fasilitator kegiatan adalah Romo Marthen Jenarut, Pr., S.Fil., S.H., M.H., Sekretaris KKPMP KWI sekaligus advokat/public lawyer, yang didukung oleh Tim Hukum Keuskupan Sintang serta LBH Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Sintang. Kegiatan berjalan dinamis dan dialogis serta memberikan jawaban atas berbagai persoalan yang sedang dihadapi masyarakat setempat.
Materi literasi hukum mencakup Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Administrasi Negara beserta hukum acaranya, yang berkaitan langsung dengan isu lingkungan, hak atas tanah termasuk hak ulayat, serta perlindungan migran dan korban tindak pidana perdagangan orang. Pada bagian akhir, dibahas pula mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui mediasi dan negosiasi.
Ketua KKP-PMP Keuskupan Sintang, Romo Samuel, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan literasi hukum dengan konten pengetahuan hukum yang komprehensif ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan di wilayah Keuskupan Sintang dan sangat menjawab kebutuhan masyarakat setempat. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilanjutkan di wilayah lain dalam keuskupan tersebut.
Diskusi semakin menarik karena beberapa peserta juga merupakan kepala desa setempat yang berbagi pengalaman mengenai peran mereka dalam membantu dan memfasilitasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang dilindungi undang-undang.
Kegiatan ini diakhiri dengan perumusan rencana tindak lanjut. Salah satu poin pentingnya adalah melakukan diseminasi informasi kepada masyarakat luas agar semakin banyak warga mengetahui dan memahami hak-haknya, serta menemukan saluran yang tepat apabila mengalami situasi ketidakadilan. *KKP-PMP
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.

