Home SEPUTAR VATIKAN Urbi Seminar Stop Korupsi di Keuskupan Agung Kupang

Seminar Stop Korupsi di Keuskupan Agung Kupang

KOMISI Kerasulan Awam Keuskupan Agung Kupang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Seminar Nasional dengan Tema “Membangun Kesadaran Publik : Stop Korupsi” di Aula Paroki Sta.Maria Asumpta, Kupang, hari ini (1/12).

Seminar dengan subtema “Strategi Pencegahan Korupsi dan Partisipasi Masyarakat dalam Mengawasi Harta Pejabat Publik” ini difasilitasi oleh Alexander Marwata, Pimpinan KPK dan Cahya Marefa, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Pada kesempatan ini, Alex mengajak para tokoh agama, pejabat pemerintah, politisi, pekerja media, tokoh masyarakat, NGO, dan mahasiswa untuk mengembangkan habitus antikorupsi. Menurut Alex, upaya ini membutuhkan keberanian agar masyarakat memiliki sikap hidup jujur, disiplin, sederhana, bertanggung jawab, bersikap adil serta peduli, sebagai sikap melawan korupsi. Masyarakat diajak untuk mengembangkan sikap anti korupsi demi membangun generasi yang memiliki integritas.

Sementara itu, Cahya Marefa mengajak peserta seminar untuk Ikut mengawasi harta kekayaan para pejabat publik, sebagai bentuk pencegahan korupsi. Sementara itu Mgr. Petrus Turang, Uskup Agung Kupang dalam sambutannya menegaskan, bahwa habitus “Stop Korupsi” harus dibangun dari keluarga. Kemajuan demokrasi dan kebutuhan biaya demokrasi yang kian meningkatpun berpotensi memunculkan tindakan korupsi.

Seminar yang dihadiri lebih dari 500 peserta ini dimeriahkan oleh Paduan Suara Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang danTarian Likurai dari Sanggar Puteri Malaka. Seminar ini dimoderati oleh RD.Maxi Un Bria dan dikoordinasi oleh Dr. Norbertus Jegalus.

Penulis: RD Maxi Un Bria