Beranda SEPUTAR VATIKAN Urbi Signis dan Peran Media Mereduksi Perdagangan Manusia dan Kriminalisasi Pekerja Migran

Signis dan Peran Media Mereduksi Perdagangan Manusia dan Kriminalisasi Pekerja Migran

SIGNIS rapatkan barisan. Tentu saja ini hanya terjadi dalam sebuah rapat tahunan dan tahun 2014 ini merupakan rapat Signis yang ke-40 dan mengambil tempat di Batam, wilayah administratif gerejani Keuskupan Pangkalpinang yang berbasis di Bangka.

Datang mengikuti pertemuan rapatkan barisan ini adalah 29 utusan Signis dari berbagai keuskupan, 7 0bserver serta Ketua dan Sekretaris Komsos KWI. Terutama para penggerak Komsos Keuskupan dan beberapa utusan perorangan yang mewakili lembaga dan atau pihak lainnya.

Rapat para anggota Signis ini dimulai sejak 17 Maret dan akan berakhir pada tanggal 20 Maret. Meski demikian, banyak anggota sudah terlebih dahulu mendarat di Pulau Batam sehari sebelum rapat resmi dimulai.

Rapat umum para anggota Signis dimulai dengan perayaan ekaristi meriah bersama Mgr. Petrus Turang Pr yang secara ex officio menjadi Ketua Komsos KWI. Uskup Agung Diosis Kupang di Pulau Timor bagian barat ini memimpin perayaan ekaristi di Gereja Paroki Santo Petrus di jantung kota Batam.

Misa menjadi meriah berkat penampilan koor mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bentara Persada Batam; pun pula disemarakkan oleh tampilan tarian hegong yang sangat khas dari khasanah budaya Maumere, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Para imam dan umat dari empat paroki yang ada di seluruh penjuru kota Batam menyempatkan hadir dalam perhelatan iman bersama Uskup Agung Diosis Kupang (NTT) sekaligus Ketua Komsos KWI berikut 29 utusan Signis dari berbagai keuskupan.

Apa itu Signis?
Kata ‘signis’ berasal dari kata dasar Latin yakni ‘signum’ yang berarti tanda. Dengan kata bahasa Latin yang berarti tanda itu, maka semua anggota Signis diharapkan menjadi tanda keselamatan bagi umat manusia. Konkritnya, menghadirkan keselamatan dari tanda, dalam tanda dan oleh tanda. Signis adalah asosiasi kaum awam profesional di bidang media komunikasi independen, tidak dibawah hirarki Gereja, tetapi bekerjasama dengan hirarki Gereja.

Maksud dari ungkapan “tidak dibawah hirarki gereja” adalah terutama dalam hal mengambil keputusan. Itu berarti, setiap organisasi anggota Signis bisa mengambil keputusan tanpa menunggu keputusan hirarki Gereja.

Kecuali dalam hal keanggotaan, calon anggota signis harus mendapat rekomendasi dari uskup lokal. Termasuk, misalnya, kalau para organ anggota Signis ini kemudian ingin mengajukan proposal kepada Kongregasi untuk Evangelisasi Bangsa-bangsa (Congregazione per l’evangelizzazione dei popoli). Untuk keperluan ini, rekomendasi dari Uskup setempat menjadi mutlak diperlukan.

Salam hangat dari kota Batam
(admin)