Beranda KWI World Interfaith Harmony Week

World Interfaith Harmony Week

Pekan Kerukunan Antarumat Beriman Sedunia

(World Interfaith Harmony Week) 

 1. PENGANTAR: Di dalam masyarakat terdapat kelompok-kelompok yang berbeda. Perbedaan itu dapat dianggap sebagai ancaman, karena perbedaan dapat dijadikan benih untuk bertikai atau kesempataan untuk hidup secara rukun atau hidup dengan budaya damai. Dengan tegas masyarakat yang berbudaya memilih untuk memperlakukan perbedaan sebagai bahan membangun kerukunan berdasar keadilan yang membuahkan perdamaian. Kesadaran akan perlunya kerukunan itu telah meluas di seluruh dunia. Maka dari itu Perserikatan Bangsa-Bangsa memproklamasikan Pekan Kerukunan Antarumat Beriman Sedunia atau World Interfaith Harmony Week.

2.  Apakah Pekan Kerukunan Antarumat Beriman Sedunia atau World Interfaith Harmony Week itu?

Pekan Kerukunan Antarumat Beriman Sedunia merupakan sebuah acara tahunan yang diselenggarakan selama minggu pertama bulan Februari dengan harapan bahwa di dalam kesempatan itu di seluruh dunia dengan sukarela dilakukan acara khusus untuk membina kerukunan antarumat beragama dan antarumat beriman.

3. Kapan dan bagaimana Pekan Kerukunan Antarumat Beriman Sedunia dimulai?

Pekan Kerukunan Antarumat Beriman Sedunia dimulai pada tahun 2011. Pekan Kerukunan Antarumat Beriman Sedunia diproklamirkan oleh Majelis Umum PBB dalam dokumen resolusi A/RES/65/5PDF disetujui pada tanggal 20 Oktober 2010. Dalam resolusi Majelis Umum itu, ditegaskan bahwa saling pengertian dan dialog antarumat agama merupakan perkara penting untuk mengembangkan budaya damai. Demikianlah ditetapkan World Interfaith Harmony Week sebagai salah satu cara berukuran semesta untuk memajukan kerukunan antara semua orang tanpa memandang agama mereka.

4. Apa isi pokok Pekan Kerukunan Antarumat Beriman Sedunia dan siapakah yang bertanggung jawab untuk menjadi penggiat dalam tingkat dunia?

Isi pokok Pekan Kerukunan Antarumat Beriman Sedunia adalah ajakan untuk meningkatkan saling pengertian, kerukunan dan kerjasama antar manusia meskipun mereka memiliki latar belakang tradisi budaya dan agama yang berbeda.

PBB adalah lembaga antar bangsa yang menjadi penggiat penyebaran pesan kerukunan antarumat beragama dan pesan kehendak baik tersebut di dalam komunitas-komunitas keagamaan, misalnya di dalam masjid, gereja, sinagog, kuil dan tempat ibadah lainnya di seluruh dunia. Hal itu hendaknya dilakukan atas dasar sukarela dan sesuai dengan tradisi keagamaan atau keyakinan mereka masing-masing.

5. Mengapa perlu diadakan Pekan Kerukunan Antarumat Beriman Sedunia?

Pekan Kerukunan Antarumat Beriman Sedunia perlu untuk membangun budaya damai; manusia di mana-mana secara bersama-sama disatukan dan terikat tidak hanya oleh kepentingan bersama, tetapi juga dengan perintah bersama untuk mengasihi Allah dan untuk mencintai yang baik dan mengasihi sesamanya. Kecuali itu, Pekan Kerukunan Antarumat Beriman Sedunia diperlukan untuk menahan kekuatan memecah belah yang menebarkan kesalahpahaman dan kecurigaan terutama di kalangan orang-orang yang berbeda latar belakang agama dan budaya.

6. Bagaimana proses terjadinya Pekan Kerukunan Antarumat Beriman Sedunia?

Dalam jangka waktu yang cukup panjang telah terjadi banyak resolusi. Misalnya, resolusi 53/243, 6 Oktober 1999 tentang deklarasi dan program aksi yang berkaitan dengan budaya perdamaian; resolusi 57/6 November 2002 tentang promosi budaya damai dan tanpa kekerasan; resolusi 58/128 tanggal 19 Desember 2003 tentang peningkatan pemahaman agama dan budaya, kerukunan dan kerja sama; resolusi 64/164 tanggal 18 Desember 2009 tentang penghapusan segala bentuk intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama atau keyakinan; resolusi 64/81 Desember 2009 7 pada promosi dialog antaragama dan antarbudaya, pemahaman dan kerjasama untuk perdamaian, dan 64/14 tanggal 10 November 2009 tentang Aliansi Peradaban.

Kemudian PBB juga sadar akan besarnya kebutuhan dalam dialog antariman dan antaragama dalam meningkatkan saling pengertian, kerukunan dan kerja sama antarumat manusia. Selanjutnya muncul banyak penghargaan atas prakarsa global, regional dan sub-regional sehubungan dengan perkara saling pengertian dan kerukunan antaragama termasuk, antara lain, Forum Tripartit untuk Kerjasama Antaragama untuk Perdamaian, dan “A Common Word between Us and You” (Kata yang sama antara Kami dan Anda), yang diterbitkan pada tahun 2007.

Pada tanggal 23 September 2010, Raja Abdullah II dan Pangeran Ghazi bin Muhammad dari Yordania mengusulkan World Interfaith Harmony Week di dalam Sidang Pleno ke-65 Majelis Umum PBB di New York. Pada tanggal 20 Oktober, 2010, Pangeran Ghazi bin Muhammad, Penasihat Khusus dan Utusan Pribadi Raja Abdullah serta penulis resolusi, mempresentasikan proposal World Interfaith Harmony Week itu di hadapan Majelis Umum PBB di New York yang menerimanya dengan suara bulat. Hanya dalam waktu sebulan, pada tanggal 20 Oktober 2010 itu, Pekan Kerukunan Antarumat Beriman Sedunia tersebut dengan suara bulat itu diterima oleh PBB dan sejak itu setiap minggu pertama bulan Februari ditetapkan sebagai Pekan Kerukunan Antarumat Beriman Sedunia.

7. Apa yang menjadi latar belakang?

Kecuali semakin disadarinya kebutuhan akan adanya budaya damai yang harus ditandai oleh keadilan dan kerukunan antar manusia kiranya pantas disebut “A Common Word Initiative” (Prakarsa Kata yang sama antara Kami dan Anda) yang memiliki gagasan bahwa manusia terikat bersama-sama oleh perintah bersama “Cinta Allah dan kasih sesama” atau “Cinta akan kebaikan dan kasih akan sesama.”.

8. Bagaimana tujuan Pekan Kerukunan Antarumat Beriman Sedunia dapat dicapai?

Dalam pidatonya di Majelis Umum PBB, Pangeran Ghazi dari Yordania menyatakan bahwa tujuan dari Pekan Kerukunan Antariman Sedunia (Interfaith Harmony Week) itu akan tercapai bila: Secara terus menerus dan teratur dibuat ajakan bagi pengkhotbah dari kalangan mayoritas yang diam agar mereka siap menganjurkan perdamaian dan menyediakan sarana yang siap pakai bagi mereka yang mau melakukannya. Jika para pengkhotbah dan para guru melibatkan diri pada kegiatan tahunan demi perdamaian ini, maka bila ada krisis atau provokasi, mereka tidak menjadi takut lantaran berwawasan sempit dan curiga sehingga dengan demikian mereka akan lebih mampu untuk menahan angin yang menghasut rakyat.

9. Negara mana yang mengajukan dan mana yang mensponsori?

Negara-negara itu adalah: Rancangan resolusi A/65/L5 berjudul Harmony World Interfaith Week diajukan oleh Yordania dan didukung oleh 29 rekan sponsor yaitu – Albania, Azerbaijan, Bahrain, Bangladesh, Kosta Rika, Republik Dominika, Mesir, El Salvador, Georgia, Guatemala, Guyana, Honduras, Kazakhstan, Kuwait, Liberia, Libya, Mauritius, Maroko, Oman, Paraguay, Qatar, Federasi Rusia, Arab Saudi, Tanzania, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab, Uruguay, dan Yaman.

10. Apa dasar dan anjuran Pekan Kerukunan Antarumat Beriman Sedunia?

Dasar anjuran itu adalah bahwa di dalam setiap agama terdapat ajaran yang sangat dalam untuk bersikap dan bertingkah laku baik bagi para penganutnya, misalnya adanya keyakinan bahwa orang beragama itu wajib mengusahakan perdamaian, tolerasi dan saling pengertian. Saling pengertian itu semakin disadari sebagai unsur yang menentukan dalam membangun budaya damai. Saling pengertian ini dapat dijadikan kesempatan bagi semua komuitas agama dan kepercayaan secara bersama-sama menegaskan kembali betapa pentingnya dialog dan kerja sama.

11. Apa relevansinya dengan keadaan kita di Indonesia?

Indonesia adalah sebuah Negara yang berdasarkan Pancasila. Selama ini tidak sedikit usaha baik yang bersifat prefentif maupun kuratif untuk mengembangkan budaya damai di negeri ini. Keberagamanan dan perbedaan yang ada dipandang sebagai rahmat dan kekayaan budaya. Kerinduan akan budaya damai itu semakin meng-“global”, tetapi sikap yang melawan budaya damai itu juga semakin meluas, seluas dunia ini sendiri, dalam bentuk terorisme misalnya. Terorisme ini begitu cepat merebak ke seluruh dunia, dengan cepat melintasi batas-batas wilayah Negara. Pendek kata, kita ini warga dunia, sudah sepantasnya bila mengambil peran secara aktif dalam mengusahakan dunia yang berbudaya damai, mulai dari Indonesia.

Penyusun: Rm. Ignatius Ismartono SJ

Jakarta, 16 Januari, 2016

Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan
Konferensi Waligereja Indonesia

Komisi HAK – KWI – Jalan Cikini 2 no. 10
Cikini, Menteng Jakarta Pusat 10330

Tlp. 021-3912337, Fax. 021 3914730.

Kredit Foto: www.surreyinterfaith.ca