Home KWI KOMISI-KOMISI Hasil Kesepakatan Pertemuan Pastoral tentang Migran di Mataloko

Hasil Kesepakatan Pertemuan Pastoral tentang Migran di Mataloko

Para peserta pertemuan kerja sama tripartit migran perantau usai misa penutupan di Kapela Kemah Tabor, Mataloko, Rabu (04/10/2017) malam.

PERTEMUAN pastoral lintas keuskupan di Mataloko, 2 – 5 Oktober 2017, yang membahas masalah migran dan perantau menghasilkan tiga kesepakatan. Kesepakatan itu mengenai karya pastoral bagi para migran oleh keuskupan asal, keuskupan transit, dan keuskupan tujuan.

“Pertemuan ini, intinya, dalam rangka meningkatkan kerja sama segitiga antara keuskupan keuskupan asal para migran di Flores, keuskupan Tanjung Selor sebagai tempat transit, dan tiga keuskupan tujuan migrasi di Malaysia yaitu Keuskupan Kota Kinabalu, Sandakan, dan Keningau,” kata Ketua Komisi Migran dan Perantau Keuskupan Agung Ende Rm. Edu Raja Para, Pr.

Romo Edu, yang juga ketua penyelenggara pertemuan, menceritakan beberapa hal penting dari kesepakatan itu. Ada tiga bagian, yaitu campur tangan pastoral bagi para migran oleh keuskupan asal, keuskupan transit, dan keuskupan-keuskupan yang menjadi tujuan migrasi.

Bagi Keuskupan-keuskupan asal, ia menguraikan, pertemuan menyepakati beberapa hal. Pertama, adanya gerakan bersama keuskupan-keuskupan di Flores sebagai gereja kaum migran. Gerakan bersama ini perlu karena belum semua perangkat pastoral menjadikan isu migran sbeagai karya pastoral bersama.

Kedua, keuskupan asal para migran direkomendasikan untuk membentuk pembentukan paroki migran. Diharapkan setiap keuskupan mempunyai satu paroki sebagai contoh. Dengan itu paroki-paroki lain bisa belajar tentang pastoral migran dan perantau. Kegiatan di paroki migran itu antara lain katekese tentang migrasi aman dan legal, menjadi perantau bermartabat.

Selain itu, keuskupan-keuskupan asal migran akan membentuk desk migran dan perantau serta melanjutkan pemberdayaan ekonomi bagi keluarga-keluarga migran.

“Desk Migran dan perantau dikoordinasi oleh Pusat pastoral dan Komisi Migran dan Perantau. Sedangkan pemberdayaan ekonomi dilakukan dalam kerja sama dengan Komisi PSE dan lembaga Caritas,” kata romo Edu.

Keuskupan transit, lanjut Romo Edu, memusatkan perhatian pastoral bagi tenaga kerja yang tinggal sementara sebelum mereka pergi ke Malaysia atau kembali ke kampung asal. Terhadap para tenaga kerja itu, pertemuan menyepakati pembangunan paroki migran, rumah singgah, dan rumah advokasi di daerah perbatasan

“Keuskupan Tanjung Selor akan mengoptimalkan paroki migran di daerah perbatasan, yaitu di Nunukan khususnya. Selain itu, disepakati juga pembangunan rumah singgah dan rumah advokasi. Ini untuk membantu para migran baik yang akan pergi ke Malaysia maupun yang akan pulang,” Jelas Romo Edu.

Sementara bagi keuskupan tujuan, jelas Romo Edu, yang penting dari pertemuan ini adalah kesepakatan mengenai pengiriman tenaga pastoral untuk melayani para migran. Melalui forum kerja sama tripartit migran dan perantau ini, Keuskupan-keuskupan itu membuat nota kesepahaman (MoU) dengan paroki-paroki di Flores untuk mengirim imam, suster, dan katekis.

“Masalah yang dihadapi keuskupan tujuan adalah keterbatasan tenaga pastoral. Karena itu, membuat MoU dengan keuksupan-keuskupan di Flores. Mereka juga akan memberdayakan tenaga katekis awam di sana para migran yang bis amenjadi pengajar iman di ladang-ladang,” kata Romo Edu.

Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau KWI Romo Eko Aldilanto, O.Carm

Kesepakatan bersama yang dihasilkan pertemuan itu, Rm. Edu menjelaskan, sudah dirumuskan dan dibacakan pada sesi akhir pertemuan, Rabu (04/10/2017) malam. Selanjutnya, hasil ini akan diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan Bahasa Melayu. Kemudian, panitia akan mengirim naskah kesepakatan ke setiap keuskupan Flores, Keuskupan transit Tanjung Selor, dan tiga keuskupan di Malaysia untuk ditandatangani para uskup.

“Setelah itu, baru hasil kesepakatan ini dilaksanakan oleh perangkat pastoral baik di masing-masing keuskupan, maupun secara bersama lintas keuskupan,” kata Romo. Edu.

Utusan Keuskupan Keningau Mgr. Gilbertus Joseph Engan mengakui keterbatasan tenaga pastoral sebagai persoalan utama yang dihadapi keuskupan-keuskupan di Malaysia yang menjadi tempat tujuan para migran. Karena itu, kerja sama dengan keuskupan-keuskupan di Flores akan meningkatkan pelayanan pastoral bagi para migran di tempat mereka bekerja.

“Yang pertama adalah MoU antara keuskupan asal, transit, dan keuskupan tujuan. Karena kalau sudah ada MoU itu, lebih mudah untuk mengatur pastor, katekis atau suster untuk membantu melayani migran di Sabah,” kata Mgr. Gilbert.

Kerja sama dengan keuskupan – keuskupan asal para migran, lanjut Mgr. Gilbert, tidak hanya untuk pelayanan sakramen bagi para migran di keuskupan tujuan. Bidang-bidang lain dari pelayanan pastoral bagi para migran dapat dilakukan jika ada komunikasi yang lancar antarkeuskupan.

“Banyak informasi yang saya belajar banyak dari pertemuan ini. Migran ini mula-mula saya hanya berpikir soal baptis, perkawinan dan sakramen-sakramen lain. Ternyata jauh lebih mendalam dan luas dari itu. Kerja sama akan melicinkan pengurusan soal-soal dokumen, dan pelayanan pastoral lainnya,” kata utusan keuskupan Keningau itu.

Perhatian KWI

Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau KWI Romo Eko Aldilanto, O.Carm mengapresiasi penyelenggaraan pertemuan pastoral tripartit migran dan perantau di Mataloko. Ia menilai pertemuan itu sangat bermanfaat, tidak hanya untuk menambah informasi dan wawawasan mengenai kompleksnya persoalan migrasi tetapi juga merancang aksi nyata karya pastoral Gereja bagi para migran. Karena itu ia mengajak keuskupan-keuskupan lain untuk bergabung dalam forum kerja sama tripartit migran dan perantau.

“Secara menyeluruh, saya pertama-tama merasa belajar banyak. saya juga orang baru dalam urusan ini. Selama ini saya mengurusi kasus-kasus TKW yang di jawa saja. Dengan pertemuan kemarin, saya mendapat banyak informasi dan pengetahuan yang lebih banyak,” kata Romo Eko usai mengikuti pertemuan pastoral lintas keuskupan di Kemah Tabor, Matoloko, Kamis (05/10/2017).

Ia mengajak keuskupan-keuskupan lain untuk bergabung dalam forum kerja sama pastoral tripartit migran dan perantau yang telah dimulai oleh keuskupan-keuskupan di Flores. Ajakan itu terutama bagi keuskupan-keuskupan di wilayah nusa tenggara yang juga menghadapi aneka persoalan terkati migran dan perantau.

“Saya menyayangkan beberapa keuskupan yang tidak hadir. Padahal di keuskupan-keuskupan itu banyak persoalan terkait tenaga kerja juga. Kupang, Sumba, Atambua. Atambua juga banyak persoalan.

Di Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), lanjut Romo Eko, isu migran dan perantau sendiri mendapat perhatian yang besar. Mengikuti seruan pastoral paus, KWI melalui Komisi KKP-PMP telah melakukan pendampingan bagi para migran, baik yang mau berangkat, yang sedang transit, maupun yang sudah di tempat perantau dan berinteraksi dengan penduduk setempat. Pendampingan antara lain meliputi pendidikan anak, perkawinan, ekonomi, dan pendidikan iman.

Namun demikian, ia mengakui, pelayanan pelayanan bagi para migran dan perantau itu belum maksimal terutama yang tidak berdokumen dan yang berada di wilayah-wilayah perbatasan.

“Yang kita dampingi selama ini kan yang lebih banyak yang berdokumen. dengan pertimbangan, mereka lebih terbuka kita lebih gampang menjaring mereka. bahkan mereka aktif di paroki-paroki tempat mereka berada. Apa pun alasannya, persoalan di KWI sekarang adalah, yang undocumented pun adalah bagian dari Gereja. KWI mempromosikan menjadi pilihan penting, khususnya bagi keuskupan-keuskupan yang banyak migrannya,” jelas Romo Eko.