Beranda SEPUTAR VATIKAN Urbi Pendidikan Pencegahan Narkoba untuk Generasi Muda

Pendidikan Pencegahan Narkoba untuk Generasi Muda

JARINGAN peredaran NAPZA (narkoba) saat ini semakin marak dan mengancam sendi-sendi kehidupan, khususnya bagi generasi muda.

Tahun 2015 Pemerintah menetapkan status Indonesia sebagai Darurat Narkoba. Jumlah korban penyalahgunaan NAPZA/Narkoba setiap tahun semakin meningkat, hal ini juga disertai dengan berbagai masalah yang muncul seperti masalah kesehatan fisik, mental, spiritual, masalah hukum, kriminalitas, masalah keluarga, dan masalah sosial lainnya.

Remaja merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, perubahan itu ditandai dengan perubahan fisik, emosional, intelektual, seksual, dan sosial. Remaja merupakan masa yang rentan terhadap penyalahgunaan NAPZA (narkoba). (Baca juga: Mengenal Therapeutic Community untuk Rehabilitasi Pasien Narkoba)

Pengendalian diri yang lemah, ingin mencari sensasi, sifat ingin tahu yang besar, tekanan kelompok sebaya, merupakan sebagian faktor yang membuat mereka mudah terjerumus ke hal-hal yang negatif dan tidak terkecuali masalah narkoba.

Penanggulangan masalah penyalahgunaan NAPZA setidaknya dapat dilakukan dalam melalui tiga cara, yaitu:

  1. Pencegahan (tindakan preventif).
  2. Pemulihan (tindakan kuratif).
  3. Pemberantasan (untuk para pengedar).

Upaya pencegahan dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan pencegahan penyalahgunaan NAPZA. Pendidikan pencegahan bagi kaum muda sangat penting untuk dilaksanakan agar mereka dapat terhindar dari masalah penyalahgunaan NAPZA serta dapat membangun suatu gaya hidup yang bebas narkoba.

Pendidikan pencegahan bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman generasi muda tentang masalah penyalahgunaan NAPZA dan upaya penanggulangannya.
  2. Meningkatkan kesadaran generasi muda akan bahaya NAPZA sehingga terbentuk suatu sikap untuk menjauhi dan menolak segala bentuk penyalahgunaan NAPZA.
  3. Meningkatkan kepedulian generasi muda terhadap persoalan NAPZA di Indonesia sehingga semakin banyak orang yang mau terlibat aktif dalam memerangi Narkoba.
  4. Membangun komitmen generasi muda untuk membantu upaya memerangi Narkoba.

Garis Besar Materi dalam Pendidikan Pencegahan meliputi:

  1. Latar belakang situasi penyalahgunaan NAPZA.
  2. Pengetahuan dasar mengenai NAPZA.
  3. Memahami pemulihan dari kecanduan.
  4. Remaja dan narkoba (Pencegahan)
  5. Aksi Penanggulanan Masalah Penyalahgunaan NAPZA

Tingginya penawaran narkoba melalui jaringan peredarannya harus diimbangi dengan suatu gerakan pencegahan yang intensif. Remaja sebagai subjek harus aktif juga dalam gerakan pencegahan.

Mereka bisa membentuk “Kelompok Antinarkoba”, menciptakan pola hidup sehat dan produktif, menjadi role model bagi temannya, mendukung masyarakat menciptakan lingkungan bebas narkoba, membantu teman yang bermasalah dengan narkoba, dll. (Baca juga: Yayasan Sekar Mawar Keuskupan Bandung untuk Pasien Pecandu Narkoba)

Kenali dulu, barulah bertindak

Usaha tersebut akan terwujud bila didahului dengan adanya pengetahuan dan wawasan tentang NAPZA/Narkoba.
Motto yang diusung dalam Pendidikan Pencegahan adalah  “Pahami Dulu, Baru Beraksi”. Dengan memahami persoalan NAPZA, mereka diharapkan dapat memiliki sikap dan komitmen dalam usaha-usaha pencegahan.

Melalui Pendidikan Pencegahan, mereka pada akhirnya dapat membuat aksi-aksi nyata sehingga usaha pencegahan ini akan semakin mempunyai dampak yang luas di masyarakat.

Mari kita dukung terus Gerakan Antinarkoba di Indonesia.

Kredit foto: Yayasan Sekar Mawar Keuskupan Bandung