Home GEREJA KITA Dokumen tentang Persaudaraan Insani Demi Perdamaian Dunia dan Hidup Bersama

Dokumen tentang Persaudaraan Insani Demi Perdamaian Dunia dan Hidup Bersama

Kunjungan Apostolik Bapa Suci Fransiskus

ke Uni Emirat Arab

(3-5 Februari 2019)

 

Sebuah Dokumen tentang Persaudaraan Insani

Demi Perdamaian Dunia dan Hidup Bersama

Pengantar

Iman menuntun seorang yang percaya untuk melihat sesamanya sebagai saudara atau saudari yang harus didukung dan dikasihi. Melalui iman kepada Allah, yang telah menciptakan seluruh alam semesta, segenap makhluk ciptaan dan semua manusia (secara setara dalam kerahiman-Nya), orang-orang beriman dipanggil untuk mengungkapkan persaudaraan insani ini dengan menjaga segenap makhluk ciptaan dan seluruh alam semesta dan mendukung semua orang, terutama yang paling miskin dan yang paling membutuhkan.

Nilai transendental ini menjadi titik tolak untuk serangkaian pertemuan yang dicirikan oleh suasana persahabatan dan persaudaraan, di mana kami saling berbagi kegembiraan, dukacita dan aneka masalah dalam dunia kita dewasa ini. Kami mengadakan pertemuan-pertemuan tersebut seraya mengkaji berbagai kemajuan ilmiah dan teknis, pencapaian di bidang pengobatan penyakit, era digital, media massa dan komunikasi. Kami juga merenungkan dengan sungguh-sungguh taraf kemiskinan, konflik serta penderitaan dari begitu banyak saudara dan saudari di pelbagai belahan dunia sebagai akibat perlombaan senjata, ketidakadilan sosial, korupsi, ketimpangan, kemerosotan moral, terorisme, diskriminasi, ekstremisme, dan banyak penyebab lain.

Dari diskusi-diskusi kami yang sarat persaudaraan serta terbuka, dan dari pertemuan yang mengungkapkan harapan yang mendasar tentang masa depan yang cerah bagi semua umat manusia, lahirlah gagasan-gagasan yang tertuang dalam Dokumen tentang Persaudaraan Insani ini. Dokumen ini menorehkan pemikiran yang jujur lagi sungguh-sungguh, dan karenanya menjadi sebuah pernyataan bersama tentang cita-cita terbaik dan tulus. Dokumen ini mengundang semua orang yang memiliki iman kepada Allah dan percaya akan persaudaraan insani untuk bersatu dan bekerja sama, dan dengan demikian dokumen ini dapat menjadi panduan bagi generasi-generasi yang akan datang guna memajukan sebuah budaya saling menghormati dalam kesadaran akan rahmat ilahi nan agung yang menjadikan semua orang sebagai saudara dan saudari.

Dokumen

Atas nama Allah yang telah menciptakan semua manusia secara setara dalam hak, kewajiban dan martabat, dan yang telah memanggil mereka untuk hidup bersama sebagai saudara dan saudari, untuk memenuhi bumi dan memaklumkan nilai-nilai kebaikan, kasih, dan perdamaian;

Atas nama kesucian hidup manusia yang dilarang Allah untuk dibunuh, dengan menegaskan bahwa siapa pun yang membunuh seorang berarti ia membunuh seluruh umat manusia, dan siapa pun yang menyelamatkan seorang berarti ia menyelamatkan seluruh umat manusia;

Atas nama kaum miskin, yang papa, yang tersingkir dan yang paling membutuhkan, yang Allah perintahkan supaya kita tolong sebagai suatu kewajiban yang dituntut dari semua orang, terutama dari mereka yang kaya dan berada;

Atas nama anak-anak yatim piatu, para janda, pengungsi dan mereka yang diasingkan dari rumah dan tanah airnya; atas nama semua korban perang, penganiayaan dan ketidakadilan; atas nama yang lemah, mereka yang hidup dalam ketakutan, para tawanan perang dan mereka yang disiksa di bagian dunia mana pun, tanpa kecuali;

Atas nama orang-orang yang kehilangan rasa aman, kedamaian dan peluang untuk hidup bersama, mereka yang menjadi korban kehancuran, malapetaka, dan perang;

Atas nama persaudaraan insani yang merangkul semua orang, yang menyatukan mereka dan menjadikan mereka setara;

Atas nama persaudaraan ini terkoyak oleh kebijakan-kebijakan ekstremisme dan perpecahan, oleh sistem-sistem mencari untung secara tak terkendali atau oleh kecenderungan-kecenderungan ideologis yang sarat kebencian yang memanipulasi tindakan dan masa depan manusia;

Atas nama kemerdekaan, yang telah Allah karuniakan kepada semua orang dengan menciptakan mereka sebagai makhluk yang merdeka dan memahkotai mereka dengan karunia kemerdekaan ini;

Atas nama keadilan dan kerahiman, dua fondasi dasar bagi kemakmuran dan batu penjuru iman;

Atas nama semua orang yang berkehendak baik yang ada di setiap bagian dunia;

Atas nama Allah dan segala sesuatu yang dinyatakan sejauh ini; Al-Azhar al-Sharif dan kaum Muslim di Timur dan Barat, bersama dengan Gereja Katolik dan umat Katolik di Timur dan Barat, menyatakan menerima budaya dialog sebagai jalan; kerja sama timbal balik sebagai kode etik; pengertian timbal balik sebagai metode dan standar.

Maka kami, yang beriman kepada Allah dan percaya pada pertemuan terakhir dengan-Nya beserta penghakiman-Nya, atas dasar tanggung jawab agama dan moral kami, dan melalui Dokumen ini, menyerukan kepada diri kami sendiri, kepada para pemimpin dunia dan juga kepada para pengambil kebijakan internasional dan ekonomi dunia, untuk bekerja keras guna menyebarkan budaya toleransi dan hidup berdampingan dalam damai; untuk segera turun tangan pada kesempatan paling awal guna menghentikan penumpahan darah orang yang tidak bersalah dan mengakhiri semua perang, konflik, kerusakan lingkungan serta kemerosotan moral dan budaya yang sedang dialami dunia saat ini.

Kami menyerukan kepada para cendekiawan, filsuf, tokoh agama, seniman, profesional media dan para pelaku budaya di setiap bagian dunia, untuk menemukan kembali nilai-nilai perdamaian, keadilan, kebaikan, keindahan, persaudaraan insani dan hidup berdampingan secara damai guna memastikan pentingnya nilai-nilai ini sebagai jangkar keselamatan bagi semua orang dan segala sesuatu, dan memajukan nilai-nilai tersebut di mana pun.

Deklarasi ini, yang bertolak dari sebuah kajian yang mendalam tentang realitas dunia kita dewasa ini, seraya menghargai berbagai keberhasilannya serta menyatakan kesetiakawanannya dengan pelbagai penderitaan, bencana dan malapetaka, sungguh-sungguh hakulyakin bahwa di antara penyebab paling penting dari krisis dunia dewasa ini adalah hati nurani manusia yang tidak lagi peka, yang menjauhkan dirinya dari nilai-nilai agama, dan individualisme yang merajalela dibarengi filsafat-filsafat materialistik yang mendewakan pribadi manusia serta memperkenalkan nilai-nilai duniawi dan jasmaniah sebagai pengganti prinsip-prinsip tertinggi dan transendental.

Sambil mengakui langkah-langkah positif yang diambil oleh peradaban modern kita di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kedokteran, industri, dan kesejahteraan, terutama di negara-negara maju, kami ingin pula menekankan bahwa, terkait dengan kemajuan-kemajuan bersejarah seperti itu, betapapun hebat dan bernilainya, tetap ada kemerosotan moral yang memengaruhi tindakan pada tingkat internasional sekaligus melemahnya nilai-nilai rohani beserta tanggung jawabnya. Semua ini memberi andil pada perasaan frustrasi, keterasingan dan keputusasaan yang membuat banyak orang jatuh ke dalam pusaran ekstremisme ateistik, agnostik maupun religius, dan terpuruk ke dalam ekstremisme fanatik dan buta, yang pada akhirnya mendorong munculnya bentuk-bentuk ketergantungan serta penghancuran diri secara individual maupun kolektif.

Sejarah menunjukkan bahwa ekstremisme agama, ekstremisme nasional, dan juga intoleransi telah menghasilkan di dunia ini, entah di Timur atau Barat, apa yang bisa disebut sebagai tanda-tanda “Perang Dunia III yang ditempuri sedikit demi sedikit”. Di beberapa bagian dunia dan dalam banyak situasi yang tragis, tanda-tanda ini mulai tampak secara mengerikan, seperti misalnya dalam situasi-situasi di mana jumlah persis korban, para janda dan anak yatim piatu tidak diketahui. Di samping itu, kami melihat bahwa wilayah-wilayah lain sedang bersiap untuk menjadi ajang konflik-konflik baru, dengan pecahnya ketegangan serta penumpukan senjata dan amunisi, dan semua ini terjadi dalam sebuah konteks global dibayang-bayangi oleh ketidakpastian, kekecewaan, ketakutan akan masa depan, dan dikendalikan oleh kepentingan-kepentingan ekonomi yang picik.

Kami juga menegaskan bahwa krisis-krisis politik yang besar, situasi-situasi ketidakadilan, dan kurangnya distribusi sumber daya alam secara adil – yang hanya menguntungkan minoritas orang kaya, dengan merugikan mayoritas penduduk bumi – telah dan terus menghasilkan sejumlah besar orang yang miskin, lemah dan kemudian mati. Hal ini berujung pada krisis-krisis yang membawa petaka yang telah memangsa berbagai negara, padahal negara-negara tersebut memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah, terutama angkatan kaum muda yang menjadi ciri khas bangsa-bangsa ini. Diperhadapkan dengan krisis-krisis seperti itu yang mengakibatkan kematian jutaan anak-anak – yang disia-siakan dalam kemiskinan dan kelaparan – kita menyaksikan adanya kebungkaman yang tidak dapat diterima pada tingkat internasional.

Maka, jelas dalam konteks ini betapa keluarga sebagai intipati masyarakat dan kemanusiaan memiliki peran sangat hakiki dalam melahirkan anak-anak ke dunia ini, membesarkan mereka, mendidik mereka, dan menyediakan bagi mereka pembinaan moral yang kokoh serta keamanan dalam rumah tangga. Menyerang institusi keluarga, memandangnya hina atau meragukan peran pentingnya, adalah salah satu kejahatan yang paling mengancam dalam dunia kita dewasa ini.

Kami juga menegaskan pentingnya upaya membangkitkan kesadaran agama dan keniscayaan untuk menghidupkan kembali kesadaran ini di dalam hati kalangan generasi baru melalui pendidikan yang benar dan kepatuhan pada nilai-nilai moral serta ajaran-ajaran agama yang mulia. Dengan cara ini kita dapat melawan berbagai kecenderungan yang bercorak individualistik, egois, saling memusuhi, dan juga mengatasi radikalisme dan ekstremisme buta dalam semua bentuk dan ungkapannya.

Tujuan agama yang pertama dan utama ialah mengimani Allah, menghormati-Nya dan mengundang semua orang untuk percaya bahwa alam semesta ini bergantung pada Allah yang mengaturnya. Ia adalah Sang Khalik yang telah membentuk kita dengan kebijaksanaan ilahi-Nya dan telah memberi kita karunia kehidupan untuk melindunginya. Ini adalah karunia yang atasnya tidak ada seorang pun yang berhak untuk merampas, mengancam atau memanipulasinya semau-maunya. Sesungguhnya setiap orang mesti menjaga karunia kehidupan ini sejak dari awal hingga akhir alaminya dalam kematian. Kami karenanya mengutuk semua praktik yang mengancam kehidupan seperti genosida, aksi terorisme, pemindahan paksa, perdagangan orang, aborsi dan eutanasia. Kami juga mengutuk kebijakan-kebijakan yang mendukung praktik-praktik ini.

Lebih dari itu, kami dengan tegas menandaskan bahwa agama-agama mesti tidak pernah boleh menghasut perang, sikap-sikap kebencian, permusuhan dan ekstremisme, mesti tidak pernah boleh juga agama-agama itu menghasut tindak kekerasan atau pertumpahan darah. Berbagai realitas yang mengerikan ini adalah akibat penyimpangan dari ajaran-ajaran agama. Muasalnya adalah dari manipulasi politik atas agama-agama dan dari rupa-rupa tafsir yang dibuat kelompok-kelompok agama yang, dalam perlintasan sejarah, telah menggantang keuntungan dari kekuatan sentimen keagamaan dalam hati banyak orang agar membuat mereka bertindak dengan cara yang sama sekali tidak bersangkut paut dengan kebenaran agama. Hal ini dilakukan demi mencapai tujuan yang bersifat politis, ekonomi, duniawi dan picik. Kami karenanya menyerukan kepada semua pihak untuk berhenti memakai agama untuk menghasut kebencian, tindak kekerasan, ekstremisme dan fanatisme buta, dan untuk menahan diri memakai nama Allah guna membenarkan tindak pembunuhan, pengasingan, terorisme dan penindasan. Kami menyerukan hal ini atas dasar iman kami yang sama kepada Allah yang tidak menciptakan manusia untuk dibunuh atau saling berperang, tidak pula untuk disiksa atau dihina apa pun kehidupan dan keadaan mereka. Allah Yang Mahakuasa tidak perlu dibela oleh siapa pun dan tidak ingin nama-Nya diperalat untuk meneror orang.

Dokumen ini, sejalan dengan berbagai Dokumen Internasional sebelumnya yang telah menekankan pentingnya peran agama-agama dalam membangun perdamaian dunia, menjunjung tinggi hal-hal berikut:

  • Keyakinan yang teguh bahwa ajaran-ajaran agama yang sejati mengundang kita untuk tetap kokoh berakar pada nilai-nilai perdamaian; untuk mempertahankan nilai-nilai saling pengertian, persaudaraan insani dan hidup berdampingan secara selaras; untuk membangun kembali kearifan, keadilan dan kasih; dan untuk membangkitkan kembali kesadaran beragama di kalangan kaum muda sehingga generasi-generasi di masa depan dapat dilindungi dari ranah pemikiran materialistis dan dari kebijakan-kebijakan berbahaya yang menyemai keserakahan yang tidak terkendali serta ketidakpedulian yang dilandaskan pada hukum kekuatan dan bukan pada kekuatan hukum;
  • Kebebasan adalah hak setiap orang: setiap individu menikmati kebebasan beragama, berpikir, berekspresi dan bertindak. Kemajemukan dan keragaman agama, warna kulit, jenis kelamin, ras, dan bahasa dikehendaki Allah seturut kebijaksanaan-Nya, olehnya Ia telah menciptakan manusia. Kebijaksanaan ilahi inilah yang menjadi sumber dan muasal untuk kebebasan beragama dan kebebasan untuk berbeda. Oleh karena itu, fakta bahwa orang dipaksa untuk menganut agama atau budaya tertentu mesti ditampik, seperti juga pemaksaan atas cara hidup budaya yang tidak diterima orang lain;
  • Keadilan yang berlandas pada kerahiman adalah jalan yang harus ditempu guna menggapai kehidupan yang bermartabat dan setiap orang berhak atas kehidupan semacam itu;
  • Dialog, pemahaman dan promosi secara luas atas budaya toleransi, penerimaan terhadap orang lain dan hidup berdampingan secara damai niscaya akan memberi andil teramat penting untuk mengurangi banyak masalah di bidang ekonomi, sosial, politik dan lingkungan yang sangat membebani sebagian besar umat manusia;
  • Dialog di antara kaum beriman berarti berkumpul bersama dalam ruang luas nilai-nilai rohani, insani dan sosial yang dimiliki bersama, dan dari sana menularkan nilai-nilai moral tertinggi yang ditujui agama-agama. Dialog juga berarti menghindari serba macam diskusi yang tidak produktif;
  • Perlindungan atas tempat-tempat ibadat – sinagoge, gereja dan masjid – adalah kewajiban yang dijamin oleh agama-agama, nilai-nilai kemanusiaan, hukum serta perjanjian internasional. Setiap upaya untuk menyerang tempat-tempat ibadat atau mengancamnya dengan serangan kekerasan, pemboman atau perusakan, merupakan penyimpangan dari ajaran agama-agama dan juga merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional;
  • Terorisme patut dicela dan mengancam keamanan orang, entah di Timur atau Barat, Utara atau Selatan, dan menyebarkan kepanikan, teror dan pesimisme, namun hal ini bukan karena agama, bahkan ketika para teroris memperalat agama. Terorisme lebih disebabkan oleh akumulasi tafsir yang salah atas teks-teks agama serta kebijakan-kebijakan yang terkait dengan kelaparan, kemiskinan, ketidakadilan, penindasan dan kepongahan. Inilah sebabnya mengapa mutlak perlu untuk menghentikan dukungan terhadap gerakan-gerakan teroris melalui pendanaan, penyediaan senjata dan strategi, dan melalui upaya membenarkan gerakan-gerakan dengan menggunakan media. Semuanya ini mesti dianggap sebagai tindak kejahatan internasional yang mengancam keamanan dan perdamaian dunia. Terorisme semacam itu mesti dikutuk dalam segala bentuk dan ungkapannya;
  • Paham kewarganegaraan dilandaskan pada kesetaraan hak dan kewajiban, dan dengannya semua orang menikmati keadilan. Karena itu pentinglah untuk menegakkan dalam masyarakat kita gagasan tentang kewarganegaraan penuh dan menolak penggunaan istilah diskriminatif minoritas yang menimbulkan perasaan terisolasi dan inferioritas. Penyalahgunaan istilah itu meretas jalan bagi permusuhan dan perselisihan, menafikan setiap keberhasilan dan menghilangkan hak-hak agama dan hak-hak sipil dari sekelompok warga negara lantaran didiskriminasi;
  • Relasi yang baik antara Timur dan Barat tak pelak lagi mutlak diperlukan keduanya. Relasi tersebut tidak boleh diabaikan agar masing-masing pihak dapat diperkaya oleh budaya lain melalui pertukaran dan dialog yang sarat manfaat. Barat dapat menemukan di Timur obat untuk penyakit spiritual dan agama yang disebabkan oleh materialisme yang merajalela. Dan Timur dapat menemukan di Barat banyak unsur yang dapat membantu membebaskannya dari kelemahan, perpecahan, konflik serta ketertinggalan di bidang ilmu, teknik dan budaya. Teramat pentinglah untuk mengindahkan perbedaan-perbedaan agama, budaya dan sejarah sebab perbedaan-perbedaan ini adalah unsur vital dalam membentuk karakter, budaya, dan peradaban di Timur. Juga teramat penting untuk memperkuat ikatan hak-hak asasi manusia yang paling dasar guna menjamin suatu kehidupan yang bermartabat bagi semua orang di Timur dan Barat, seraya menghindari politik standar ganda;
  • Pengakuan menyangkut hak kaum perempuan atas pendidikan dan pekerjaan adalah syarat yang hakiki, demikian pula pengakuan menyangkut kebebasan mereka untuk menggunakan hak-hak politiknya. Selain itu, berbagai upaya mesti dilakukan untuk membebaskan kaum perempuan dari kondisi historis dan sosial yang bertentangan dengan prinsip-prinsip iman dan martabat mereka. Juga teramat penting untuk melindungi kaum perempuan dari eksploitasi seksual dan diperlakukan sebagai barang dagangan atau objek kesenangan, atau demi mengeruk keuntungan finansial. Oleh karena itu, mesti diakhiri semua praktik nir-insani dan vulgar yang merendahkan martabat kaum perempuan. Berbagai upaya mesti dilakukan untuk mengubah undang-undang yang menafikan kaum perempuan menikmati hak-hak mereka secara penuh;
  • Perlindungan terhadap hak-hak dasar anak untuk bertumbuh-kembang dalam lingkungan keluarga, untuk memperoleh makanan bergizi, pendidikan dan dukungan merupakan tugas keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas semacam itu mesti dijamin dan dilindungi agar tidak diabaikan atau dinafikan dari anak mana pun di belahan dunia mana pun. Semua praktik yang melanggar martabat dan hak-hak anak mesti dikecam. Sama pentingnya untuk waspada terhadap paparan bahaya yang dihadapi anak-anak, khususnya di dunia maya, dan menyatakan perdagangan dengan memperalat keluguan anak-anak ini dan semua pelanggaran atas masa muda mereka sebagai kejahatan dan tindak kriminal;
  • Perlindungan hak-hak para manula, mereka yang lemah, kaum difabel dan yang tertindas adalah kewajiban agama dan sosial yang mesti dijamin dan dipertahankan melalui undang-undang yang ketat dan pelaksanaan perjanjian-perjanjian internasional yang terkait.

Untuk mencapai tujuan ini, melalui kerja sama timbal balik, maka Gereja Katolik dan Al-Azhar mengumumkan dan berikrar untuk menyampaikan Dokumen ini kepada semua pihak yang berwenang, para pemimpin yang berpengaruh, tokoh-tokoh agama di seluruh dunia, organisasi-organisasi regional dan internasional yang sesuai, organisasi-organisasi dalam masyarakat sipil, lembaga-lembaga keagamaan dan para pemikir terkemuka. Gereja Katolik dan Al-Azhar selanjutnya berikrar untuk mengumumkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Deklarasi ini pada semua tingkat regional dan internasional, seraya meminta agar prinsip-prinsip ini diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan, keputusan, naskah undang-undang, program studi dan bahan-bahan untuk diedarkan.

Al-Azhar dan Gereja Katolik meminta agar Dokumen ini menjadi bahan penelitian dan refleksi di semua sekolah, universitas dan lembaga pengajaran, dan dengan demikian membantu mendidik generasi-generasi baru untuk membawa kebaikan dan kedamaian bagi orang lain, dan untuk di mana pun mereka berada menjadi pembela hak-hak kaum tertindas dan yang terkecil di antara para saudara dan saudari kita.

Sebagai penutup, cita-cita kami ialah agar:

Deklarasi ini dapat menjadi ajakan untuk rekonsiliasi dan persaudaraan di antara semua orang beriman, bahkan di antara orang beriman dan orang tidak beriman, dan di antara semua orang yang berkehendak baik;

Deklarasi ini dapat menjadi seruan bagi setiap hati nurani yang jujur agar menolak tindak kekerasan yang patut dicela serta ekstremisme buta; seruan bagi mereka yang menghargai nilai-nilai toleransi dan persaudaraan yang didukung dan didorong agama-agama;

Deklarasi ini dapat menjadi saksi tentang keluhuran iman kepada Allah yang mempersatukan hati yang terpecah dan mengangkat jiwa manusia;

Deklarasi ini dapat menjadi tanda kedekatan antara Timur dan Barat, antara Utara dan Selatan, dan di antara semua yang percaya bahwa Allah telah menciptakan kita untuk saling memahami, bekerja sama dan hidup sebagai saudara dan saudari yang saling mengasihi.

Inilah yang kami harapkan dan kami berupaya untuk mencapainya demi menemukan sebuah perdamaian universal yang dapat dinikmati semua orang di dalam kehidupan ini.

 

Abu Dhabi, 4 Februari 201

 Bapa Suci                      Imam Besar Al-Azhar

Paus Fransiskus             Ahmad Al-Tayyeb

Penerjemah: Jossi Florisan

Sumber: http://w2.vatican.va/content/francesco/en/travels/2019/outside/documents/papa-francesco_20190204_documento-fratellanza-umana.html