Hasil Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia V
Ancol – Jakarta, 3 – 7 November 2025
(https://tinyurl.com/bdea4cm6)
I. PENGANTAR
- Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) adalah sidang lima-tahunan para uskup dan umat Katolik Indonesia. Atas rahmat baptisan, setiap orang beriman — sesuai dengan karisma Roh Kudus yang diterimanya — mengambil bagian dalam menegaskan arah dan misi Gereja dalam kehidupan bangsa Indonesia (bdk. Lumen Gentium 18).
- SAGKI V berlangsung di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta pada tanggal 3–7 November 2025 dan diikuti oleh 375 peserta yang terdiri dari para uskup, utusan keuskupan, komunitas kategorial, perwakilan lembaga dan sekretariat di Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), kaum religius dan awam lintas usia. Tema SAGKI V adalah “Berjalan Bersama Sebagai Peziarah Pengharapan: Menjadi Gereja Sinodal Yang Misioner Untuk Perdamaian.
- Tema ini menggemakan pesan Sidang Para Uskup 2024 tentang Sinodalitas, Yubileum 2025 tentang Harapan dan pesan Paus Leo XIV tentang perdamaian. Tiga kata kunci yang terkandung dalam tema ini adalah sinodal, misioner dan perdamaian. Sinodal berarti merengkuh dan melibatkan semua orang tanpa kecuali; misioner berarti bergerak keluar menjangkau mereka yang terabaikan, tidak terdengar dan tidak mampu membalas; dan perdamaian berarti secara proaktif membangun jembatan, kerja sama, serta menjadi duta damai (Paus Leo XIV, Sambutan Paus untuk Korp Diplomatik, 16 Mei 2025).
II. SPIRITUALITAS DAN TAHAP SAGKI V - SAGKI V adalah pesta kasih, iman, dan harapan yang dirayakan dalam suasanapersaudaraan, keramahtamahan, dan sukacita, serta disertai tekad yang membara untuk menjadikan nilai-nilai Injili relevan dan nyata dalam menjawab tantangan zaman. SAGKI menjadi kesempatan untuk mendengarkan karya Roh Kudus, yang senantiasamenuntun Gereja melalui berbagai peristiwa kehidupan—sering kali di jalan yangberbatu—sebab Allah hadir dan menyapa umat-Nya dalam realitas hidup, bukan di ruangyang steril. SAGKI adalah perjalanan peziarahan iman untuk mendengarkan,menyentuh, dan memeluk mereka yang terluka (bdk. Evangelii Gaudium 49).Mendengarkan menuntut kerendahan hati dan kemurahan hati, sebagaimana Yesus yang“tergerak hati-Nya oleh belas kasih” ketika melihat orang banyak (Mat 9:36; 15:32;20:34; Luk 7:13). Melalui SAGKI, spiritualitas belarasa (compassion), pembedaan roh(discernment), dan aksi konkret dihidupkan dan diasah dalam semangat pelayanan sejati.
- Pelaksanaan SAGKI V dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dimulai darikonsultasi di tingkat keuskupan, kemudian dilanjutkandi tingkat provinsi gerejawi, dan akhirnya di tingkat nasional. Proses ini bertujuan untuk mengenali jejak karya Roh Kudus dan menegaskan arah transformasi misi Gereja (bdk. Evangelii Gaudium Bab I; Hasil Sidang Sinode 2025 no. 11). Setelah tahap perayaan dan peneguhan, SAGKI dilanjutkan dengan penerapan hasil-hasilnya di setiap regio, keuskupan, dan Gereja lokal, melalui koordinasi dan komunikasi berkelanjutan dengan para penanggung jawab pastoral.
III. GEREJA SEBAGAI BAHTERA YANG MENGARUNGI ZAMAN MEWARTAKAN
MISI PENGHARAPAN
01. Dari Jejak Misioner Membangkitkan Bara Misi - Injil bukan sekadar kisah masa lalu, melainkan jejak nyata peristiwa Yesus dari Nazaret — dari Galilea hingga Golgota — yang dihayati sebagai karya keselamatan melalui hidup, sengsara, wafat, dan kebangkitan-Nya. Dengan semangat Paskah, para murid dituntun oleh Roh Kudus untuk mewartakan Injil ke seluruh dunia, menyalakan api iman, dan melahirkan para misionaris baru.
- Jejak para misionaris di Indonesia terukir dalam kisah perjuangan dan pengorbanan hidup mereka — kisah yang diwarnai oleh darah dan air mata. Dalam perjalanan panjang penuh tantangan itu, mereka meninggalkan warisan yang hingga kini masih dapat disaksikan dan dirasakan oleh Gereja. Namun, peninggagalan yang paling berharga bukanlah gedung, lembaga, atau karya yang tampak, melainkan iman yang hidup: keberanian untuk meninggalkan tanah kelahiran, kerelaan membaktikan seluruh hidup demi karya perutusan di tanah asing, kasih yang mendalam kepada mereka yang jauh, ketabahan dan ketangguhan menghadapi luka, kesulitan, tantangan, serta penolakan. Di atas segalanya, mereka mewariskan harapan yang tak pernah padam — nyala iman yang terus menerangi langkah Gereja hingga kini.
- SAGKI merekomendasikan perlunya menghidupkan semangat misi Gereja yang berakar pada sejarah lokal. Dengan menempatkan kesaksian para pendahulu sebagai bahan renungan dan pegangan dalam pelayanan umat, Gereja diundang untuk memperkuat pembinaan (formatio), memperdalam partisipasi umat, serta meneguhkan semangat perutusan di tengah konteks sosial yang terus berubah.
02. Gereja Yang Terus Membaharui Diri - Gereja Indonesia adalah bahtera pengharapan yang berlayar di samudera sejarah menuju Kerajaan Allah. Dalam perjalanan ini, Gereja menatap kembali keberhasilan dan tantangan, menyembuhkan luka masa lalu, bangkit dan membaharui diri serta meneguhkan harapan untuk terus maju. Dengan membiarkan Injil berakar dalam budaya kita sendiri, Gereja tumbuh sebagai komunitas yang hidup, hadir dalam pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat. Karya-karya ini membentuk karakter, memperkuat martabat, dan menjadi inspirasi bagi Gereja di tempat lain. Gereja terus bertransformasi agar iman semakin berakar dan berbuah, dengan memperbarui tata kelola penggembalaan, ekonomi, dan administrasi, serta mengembangkan pastoral dengan cara-cara baru, memancing keterlibatan umat, dan selaras zaman.
- Namun, berbagai keuskupan menghadapi tantangan dari dalam gereja sendiri seperti lemahnya katekese, keterbatasan sumber daya manusia, ketimpangan dan ketergantungan ekonomi; serta tantangan luar seperti sekularisme, perlindungan anak dan dewasa rentan, migrasi, kemiskinan, ketidakadilan, dan kerusakan lingkungan. Semua tantangan itu tidak dipandang semata-mata sebagai masalah yang perlu dipecahkan, tetapi sebagai panggilan untuk membaca jejak Roh dalam sejarah.
- Berhadapan dengan berbagai kesulitan dan tantangan zaman, Gereja dipanggil menjadi komunitas pengharapan—sebuah rumah sakit lapangan dan pelita di tengah kabut. Gereja harus menjadi tempat di mana yang terluka disembuhkan, bukan dihakimi; yang lemah diterima, bukan disingkirkan serta tempat kerahiman dan pengampunan. Gereja ditantang untuk membaca tanda-tanda zaman, mengenali dan memahami permasalahan hidup umat, menawarkan jalan keluar yang cerdas serta penuh kasih. Untuk itu, diperlukan sekurang-kurangnya dua poros mendasar:
○ Pertama, peningkatan kualitas iman umat melalui penguatan iman pribadi, pendampingan keluarga, dan formasi iman yang berdaya ubah.
○ Kedua, perutusan profetik demi keadilan dan martabat manusia melalui advokasi, pemberdayaan sosial-ekonomi, dan kesaksian hidup.
Kedua poros ini perlu ditopang oleh pelayanan kelembagaan yang kokoh dan daya jangkau pastoral yang luas. - Gereja Indonesia dipanggil untuk mengembangkan wajah gereja pengharapan. Gereja perlu menjalani pertobatan pastoral menuju wajah yang lebih misioner (Evangelii Gaudium 27); terus belajar agar iman sungguh berakar dalam budaya, nilai-nilai lokal
dan keterlibatan umat; membangun kemandirian dan keterbukaan; serta hadir merasul dalam dunia digital. Misi Gereja bukan sekadar memperbanyak kegiatan, melainkan menghidupkan Kristus yang hadir di tengah dunia yang retak — di jalan, di pasar, di ruang digital, dan di hati masyarakat. Semua itu hanya dapat bertumbuh melalui kerja sama dan gotong royong misioner.
IV. GEREJA YANG SEMAKIN SINODAL
Meningkatkan Denyut Nadi Sinodalitas - Sinodalitas adalah inti dari cara Gereja memahami dirinya hari ini: bukan sekadar sistem, melainkan cara hidup bersama dalam Roh. Gereja yang sinodal adalah Gereja yang berjalan bersama – umat, gembala, dan seluruh anggota Tubuh Kristus – untuk mendengarkan suara Roh Kudus melalui suara sesama, terutama mereka yang kecil dan tersisih. “Sinodalitas adalah jalan menuju kekudusan bersama” (Dokumen Akhir Sinode 2024).
- Sinodalitas menjiwai struktur, proses pengambilan keputusan, dan seluruh praktek pastoral gereja yang dilaksanakan dari tingkat keuskupan, paroki, kevikepan, dekenat dan komunitas basis. Hidup menggereja di keuskupan diwarnai dengan budaya perjumpaan, mendengarkan, konsultasi, pengambilan keputusan bersama, keterbukaan, rekonsiliasi dan pertanggungjawaban.
- Sinodalitas adalah jalan pertumbuhan dan pembaruan terus-menerus. Gereja berjalan dalam kerapuhan dan terus disempurnakan melalui pengakuan, penyembuhan, dan pemurnian. Sinodalitas menjadi jalan pertobatan dan transformasi yang menegaskan penerimaan bagi semua — terutama saudara-saudara kita yang miskin, terluka, difabel, lansia, dan kaum muda — agar terlibat aktif dalam kehidupan dan misi Gereja.
- Cara hidup sinodal menjadi kesaksian Gereja terhadap dunia yang menyingkirkan rasa sepenanggungan dan kepedulian terhadap sesama. Gereja yang sinodal adalah Gereja yang “keluar,” menghadirkan kasih dan keadilan di tengah masyarakat, serta bekerja sama dengan semua orang yang berkehendak baik untuk membangun peradaban damai. Gereja yang berjalan bersama menemukan dirinya bukan hanya di altar, tetapi juga di jalan — di tengah kehidupan nyata, bersama mereka yang mencari harapan.
Cara hidup sinodal menjadi kesaksian Gereja terhadap dunia yang menyingkirkan rasa sepenanggungan dan kepedulian terhadap sesama. Gereja yang sinodal adalah Gereja yang “keluar,” menghadirkan kasih dan keadilan di tengah masyarakat, serta bekerja sama dengan semua orang yang berkehendak baik untuk membangun peradaban damai. Gereja yang berjalan bersama menemukan dirinya bukan hanya di altar, tetapi juga di jalan — di tengah kehidupan nyata, bersama mereka yang mencari harapan. - SAGKI merekomendasikan agar:
o kerja sama antara keuskupan di berbagai wilayah terus ditingkatkan melalui perjumpaan dan dialog yang terencana, rutin, serta berkualitas di berbagai bidang kehidupan menggereja.
o Gereja berperan sebagai mitra kritis Pemerintah, membangun kerja sama yang didasari semangat pelayanan, tetapi tetap menjaga kebebasan dan keteguhan moral dalam menilai kebijakan publik.
V. PANGGILAN MISIONER
01. Panggilan Misioner Orang Muda - Orang muda adalah terang di tengah malam yang gelap dan penyalur harapan bagi dunia (bdk. Paus Fransiskus, Spes non Confundit, 12). Namun, keterlibatan orang muda dalam kehidupan menggereja sering kali belum sepenuhnya utuh. Sejauh ini, keterlibatan mereka masih terbatas sebagai peserta dalam berbagai kegiatan Gereja, tanpa disertai ruang yang cukup untuk didengarkan dan diakui pergumulan hidupnya. Banyak orang muda Katolik bergulat dengan realitas hidup sehari-hari: menghadapi krisis iman, kesepian, kehilangan arah dan semangat, bahkan terjerumus dalam pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, kekerasan, atau tenggelam dalam kesunyian dunia digital.
- Orang muda mengharapkan Gereja yang benar-benar mendengarkan suara, mimpi dan harapan mereka. Mereka mendambakan ruang untuk mengungkapkan diri, berkolaborasi secara aktif, dan diterima sebagai bagian penting dari tubuh Gereja. Harapan ini sejalan dengan semangat Christus Vivit (38), yaitu agar Gereja tidak meninggalkan orang muda dalam proses pendampingan iman dan hidupnya.
- SAGKI merekomendasikan agar:
o pembinaan misioner orang muda Katolik menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga Gereja. Proses pendampingan terhadap orang muda tidak seharusnya berhenti pada kegiatan di dalam Gereja semata, tetapi juga diarahkan untuk menggerakkan orang muda agar terlibat dan merasul di berbagai bidang kehidupan — politik, sosial ekonomi, budaya, dan lingkungan hidup.
o Gereja membangun budaya dialog yang terbuka, pendampingan yang berkelanjutan, serta kerja sama lintas generasi agar orang muda sungguh dapat menjadi misionaris harapan, sahabat bagi sesama orang muda yang sedang bergumul, serta saksi Kristus di tengah dunia.
02. Panggilan Misioner Perempuan - Dunia saat ini masih terluka oleh ketidaksetaraan, baik dalam masyarakat maupun dalam Gereja. Pola pikir dan struktur patriarki masih kuat, sehingga suara dan peran perempuan sering kali belum diakui secara penuh. Padahal, pengalaman hidup dan kepekaan perempuan memberikan sudut pandang berharga dalam memahami realitas hidup umat manusia (bdk. Mulieris Dignitatem 31).
- Gereja Katolik dipanggil untuk menjadi komunitas tempat laki-laki dan perempuan berjalan berdampingan dalam panggilan misi bagi semua. Dalam semangat sinodalitas, kehadiran dan peran perempuan bukanlah pelengkap, melainkan bagian hakiki dari tubuh Gereja (bdk. Gal 3:28). Komitmen Gereja untuk memperjuangkan martabat dan kesetaraan semua umat Allah sejalan dengan perutusannya sebagai sakramen keselamatan dan tanda kasih Allah di dunia.
- SAGKI merekomendasikan agar Gereja:
o secara aktif mengundang, mengakui, dan mengadvokasi peran perempuan dalam kehidupan dan misi Gereja.
o memberikan ruang bagi suara dan kepemimpinan perempuan di berbagai bidang pelayanan dan pengambilan keputusan.
o berkomitmen mempercepat penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, baik dalam Gereja maupun masyarakat, sebagai wujud nyata perutusan misioner demi martabat dan kesetaraan umat Allah.
03. Panggilan Misioner Usia Lanjut - Usia lanjut adalah sebuah keniscayaan dalam hidup manusia. Proyeksi data kependudukan Indonesia 2025–2045 menunjukkan bahwa perbandingan antara usia lanjut dan usia produktif semakin besar. Pada kenyataannya, orang lanjut usia mengambil bagian secara aktif dalam hidup dan karya menggereja. Namun, di tengah budaya membuang dan meninggalkan, orang lanjut usia sering kali tidak diberi tempat yang layak dalam masyarakat.
- Gereja menegaskan bahwa usia lanjut memiliki tempat istimewa dalam jantung hati Gereja (lih. Paus Fransiskus, Katekese Lanjut Usia 2022). Mereka adalah pembagi rahmat iman dan kebijaksanaan yang memperkaya relasi lintas generasi. Kehadiran mereka menjadi tanda pengharapan dan kesetiaan Allah yang terus bekerja dalam kehidupan manusia. Melalui para lanjut usia, Gereja mewartakan martabat hidup manusia dan makna pengharapan yang melampaui dunia ini.
- SAGKI merekomendasikan agar Gereja:
o memberikan tempat yang bermartabat bagi orang lanjut usia dalam kehidupan menggereja.
o mengembangkan langkah-langkah pastoral yang memungkinkan lanjut usia terus membina diri dan menjalankan kerasulan yang sesuai dengan situasi hidup mereka.
o menjamin terbangunnya hubungan antar-generasi agar kebijaksanaan iman dapat diwariskan.
o terlibat secara aktif dalam memajukan martabat usia lanjut di bidang sosial, politik,
ekonomi, dan budaya.
o aktif dalam penyusunan kebijakan dan advokasi yang melindungi serta memberdayakan orang lanjut usia.
04. Panggilan Misioner Anggota Difabel - Anggota difabel mengharapkan Gereja menjadi rumah yang paling ramah bagi saudara- saudari yang berkebutuhan khusus. Namun, penerimaan Gereja terhadap anggota difabel masih bersifat parsial dan terbatas pada acara atau perayaan khusus untuk difabel. Kehadiran mereka belum sepenuhnya diintegrasikan dalam kehidupan menggereja sehari-hari.
- Gereja, sebagai Tubuh Kristus, dipanggil untuk merangkul setiap pribadi tanpa kecuali. Setiap orang, tanpa memandang keadaan fisik atau mentalnya, memiliki martabat yang sama sebagai citra Allah (Katekismus Gereja Katolik 2276). Dalam semangat kasih
Kristiani, Gereja dipanggil untuk menciptakan komunitas yang memberi ruang bagi semua orang untuk ambil bagian penuh dalam kehidupan sakramental, katekese, dan misi Gereja (Paus Fransiskus, Hari Internasional Penyandang Disabilitas 2021). - SAGKI merekomendasikan supaya Gereja menjadi ruang yang ramah difabel, dengan:
o menyediakan sarana dan prasarana yang dapat dijangkau oleh anggota difabel.
o memberikan panduan pastoral Gereja untuk difabel yang menjamin keterlibatan penuh mereka dalam kehidupan dan misi Gereja.
o mendukung anggota difabel agar dapat berperan aktif dalam misi sosial, menyuarakan kebutuhan, menentang ketidakadilan, dan memperjuangkan kesetaraan sebagai bagian integral masyarakat.
VI. PANGGILAN KENABIAN DAN KETERLIBATAN GEREJA
01. Melawan Pengabaian Martabat Manusia - Keadaban publik di Indonesia mengalami kemerosotan yang tampak dalam berbagai bentuk ketimpangan sosial dan dehumanisasi. Tiga poros utama pengelola ruang publik — negara, dunia usaha, dan masyarakat warga — tidak lagi berfungsi secara seimbang (Nota Pastoral KWI 2004). Negara sering gagal menjamin keadilan dan perlindungan hak-hak dasar warganya. Dunia usaha kerap mengejar keuntungan dengan mengabaikan kesejahteraan dan martabat manusia. Sementara masyarakat warga kehilangan daya kontrol sosial akibat pelemahan demokrasi. Beragam persoalan seperti perdagangan manusia, eksploitasi buruh migran, konflik agraria, krisis lingkungan hidup, dan pelanggaran hak asasi manusia menandakan bahwa manusia semakin diperlakukan sebagai alat ekonomi dan sarana politik, bukan sebagai pribadi yang bermartabat.
- Dalam semangat peziarahan sinodal, SAGKI merekomendasikan agar Gereja Indonesia dipanggil untuk menjadi jembatan moral di antara tiga poros kekuatan publik:
o Bagi Negara, Gereja diharapkan menghadirkan suara kenabian — mendorong pemerintah untuk menegakkan keadilan, menolak segala bentuk korupsi, serta memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada saudara-saudara kita yang miskin dan tersingkir.
o Bagi Dunia Usaha, Gereja diundang untuk menawarkan etika kenabian — menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab sosial, penghormatan terhadap hak-hak pekerja, serta kepedulian terhadap kelestarian ciptaan.
o Bagi Masyarakat Warga, Gereja dipanggil untuk memberdayakan dan menumbuhkan solidaritas sosial –– memperjuangkan hak asasi manusia, menjaga demokrasi, dan mendorong keterlibatan aktif warga dalam membangun tatanan publik yang manusiawi dan berkeadaban.
Dengan demikian, martabat manusia kembali menjadi pusat kehidupan berbangsa, dan habitus baru bangsa yang berkeadaban dapat tumbuh dari semangat keadilan, rasa sepenanggungan, dan kasih.
02. Perlindungan Anak - Gereja meneruskan mandat dari Yesus untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi (Mat 19:14, Katekismus Gereja Katolik 1700–1706). Sayangnya, anak-anak masih menghadapi berbagai bentuk eksploitasi, termasuk prostitusi anak dan kekerasan dalam jaringan (online) melalui platform digital.
- SAGKI merekomendasikan Gereja untuk memperjuangkan perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi melalui pendampingan psikologis dan rohani, menyediakan rumah aman bagi korban serta protokol pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap
anak.
03. Pendidikan Katolik - Pendidikan Katolik menghadapi berbagai tantangan yang perlu disadari dan diatasi secara serius. Tantangan utama terletak pada upaya mempertahankan identitas misi Katolik di tengah dinamika pengelolaan lembaga pendidikan yang semakin rumit. Ada kecenderungan sebagian sekolah dan perguruan Katolik menjadi elitis dan berorientasi komersial, sehingga menjauh dari semangat pelayanan bagi saudara-saudara kita yang miskin. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola belum sepenuhnya terwujud, sementara mutu pendidikan masih perlu ditingkatkan melalui pembelajaran, penelitian, dan pengembangan tenaga pendidik. Di sisi lain, kemajuan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence, AI) menuntut keberanian dunia
pendidikan Katolik untuk beradaptasi tanpa kehilangan arah kemanusiaan dan kasih Kristiani. - Untuk menjawab berbagai tantangan zaman, SAGKI merekomendasikan supaya Gereja mendorong para pengelola pendidikan katolik untuk:
○ menegaskan kembali identitas Katolik sebagai dasar pengelolaan lembaga pendidikan. Identitas ini menjadi arah dan jiwa seluruh karya pendidikan Katolik.
○ mengelola pendidikan Katolik secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada yang miskin, sehingga benar-benar menjadi sarana pewartaan kasih dan keadilan Kristus.
○ meningkatkan mutu pendidikan melalui perbaikan tata kelola lembaga, pembelajaran yang tanggap terhadap perkembangan zaman, serta penguatan kapasitas para pendidik yang berakar pada semangat kasih Kristiani.
○ memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) secara bijak, agar mendukung perkembangan pengetahuan yang memuliakan martabat manusia dan mendorong kesejahteraan bersama. Dengan demikian, pendidikan Katolik sungguh menjadi terang dan garam di tengah perubahan zaman.
04. Pelayanan Kesehatan - Misi Gereja Katolik dalam bidang kesehatan berakar pada panggilan Kristus sendiri yang datang “untuk membawa hidup, dan hidup dalam kelimpahan” (Yoh 10:10). Gereja melihat pelayanan kesehatan sebagai bagian dari perutusan kasih untuk menghadirkan belas kasih Allah yang menyembuhkan, memulihkan martabat manusia, dan membela kehidupan (Donum Vitae 01). Misi kesehatan Katolik di Indonesia tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan atau kesejahteraan jasmani, tetapi juga membawa dimensi iman dan kasih Kristiani dalam setiap pelayanannya (Dignitatis Infinita 60).
- Pada saat ini, layanan kesehatan Katolik menghadapi berbagai tantangan serius. Perubahan kebijakan pemerintah dan sistem BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang sering berganti menimbulkan kesulitan dalam pengelolaan layanan, sementara ketersediaan tenaga kesehatan, khususnya dokter di daerah, masih sangat terbatas. Di sisi lain, rumah sakit Katolik juga menghadapi tekanan baik dari rumah sakit pemerintah maupun swasta yang berorientasi bisnis, sehingga daya saingnya semakin menurun. Dalam sepuluh tahun terakhir, lebih dari seratus klinik Katolik terpaksa tutup, dan beberapa rumah sakit bahkan dijual atau dialihkan pengelolaannya sehingga kehilangan identitas Katoliknya. Banyak klinik dan rumah sakit yang kekurangan dana berjuang untuk tetap bertahan. Selain itu, muncul pula tantangan moral dengan adanya dokter Katolik terlibat dalam praktik medis yang tidak sejalan dengan ajaran Gereja, antara lain bayi tabung. Semua persoalan ini menggambarkan keadaan yang mendesak bagi pembaruan dan penguatan kembali misi pelayanan kesehatan Katolik di Indonesia.
- SAGKI merekomendasikan agar Gereja semakin hadir dan mendukung pelayanan kesehatan Katolik, khususnya dalam hal-hal berikut:
○ Memberikan dukungan kelembagaan dan advokasi bagi lembaga kesehatan Katolik agar tetap dapat menjalankan misinya sesuai dengan nilai Injili dan ajaran Gereja Katolik.
○ Memberikan pembinaan kepada para pelayan dan kebijakan kesehatan untuk mengedepankan martabat manusia, etika Katolik serta penghormatan terhadap hidup sejak konsepsi hingga kematian.
○ Memberikan pengayoman dan pendampingan rohani, etika, dan profesi bagi para pelayanan kesehatan katolik.
○ Melakukan penataan kembali pelayanan kesehatan katolik dengan mempertimbangkan penyatuan atau kerja sama antar rumah sakit.
○ Mendorong dibentuknya pelayanan karya kesehatan (Komisi Kesehatan) baik di tingkat keuskupan maupun tingkat nasional untuk memperkuat koordinasi, kebijakan pastoral dan arah strategis pelayanan kesehatan katolik di Indonesia.
05. Advokasi Hak Atas Tanah Adat - Di beberapa tempat, masyarakat adat menghadapi ancaman kehilangan hak atas wilayah tanah mereka akibat kepentingan bisnis dan proyek strategis nasional. Proses pengambilan keputusan sering kali kurang memperhatikan sejarah dan status hukum tanah. Situasi ini menyebabkan ketegangan sosial, konflik, kerusakan lingkungan, serta terancamnya kelangsungan hidup, identitas budaya dan pengetahuan lokal masyarakat adat.
- SAGKI merekomendasikan agar Gereja mengambil peran aktif dalam mengadvokasi hak-hak masyarakat adat, terutama yang berkaitan dengan kepemilikan dan pengelolaan tanah. Langkah-langkah yang dapat ditempuh antara lain:
o Membangun dialog dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan agar setiap penggunaan atau pemanfaatan lahan dilakukan berdasarkan izin dan persetujuan masyarakat adat.
o Mengadakan edukasi tanah, yakni memberikan advokasi kepada masyarakat adat mengenai status hukum, kepemilikan turun temurun tanah adat atau ulayat, serta pengelolaan tanah yang berorientasi pada kesejahteraan dan kelestarian lingkungan mereka.
o Mendorong kerja sama lintas pihak (pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan, dan komunitas adat) untuk memastikan terwujudnya keadilan sosial dan ekologis dalam pengelolaan sumber daya alam.
06. Mewartakan Injil Di Tengah Ketimpangan Ekonomi dan Ketidakadilan - Sinodalitas menuntun Gereja untuk tidak hanya berbicara dalam ruang rohani, tetapi juga dalam kenyataan sosial-ekonomi umat. Di tengah situasi negara dan bangsa yang semakin pelik, ekonomi Indonesia menunjukkan wajah ganda: angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi di satu sisi, tetapi ketimpangan dan korupsi yang kian parah di sisi lain. Dua persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat ialah berkurangnya peluang kerja yang layak dan melebar-nya ketimpangan ekonomi-sosial. Program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat belum menjawab akar masalah tersebut karena lemahnya tata kelola dan pendekatan proyek yang cenderung menguntungkan pihak tertentu. Akibatnya, niat baik kebijakan publik justru melahirkan birokrasi gemuk, korupsi, serta ketimpangan manfaat—rakyat kecil menanggung beban, sementara kaum elite menikmati hasil.
- SAGKI merekomendasikan supaya Gereja:
o Menegaskan pentingnya keadilan sosial dan partisipasi rakyat dalam setiap program kesejahteraan, serta mendorong pemerintah menjamin akses yang adil terhadap sumber daya, pendidikan, kesempatan kerja dan menjaga integritas data terkait kemiskinan, pengangguran dan realita ketimpangan sosial.
o Berpihak kepada saudara-saudari kita yang tertindas dengan menjadikan suara mereka sebagai dasar pastoral, serta membangun solidaritas lintas sektor dan agama untuk melawan struktur yang merendahkan martabat.
o Mengembangkan ekonomi berkeadilan yang berkelanjutan dan melibatkan semua pemangku kepentingan melalui literasi ekonomi, pengelolaan sumber daya yang bijak, penyegaran koperasi kredit (credit union) dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) serta pelayanan sosial.
07. Menjadi Komunitas Profetis Yang Berani Menyuarakan Kebenaran - Sinodalitas mengundang Gereja membaca tanda-tanda zaman dalam politik yang berubah cepat. Dunia tengah mengalami keletihan moral: perang, populisme, dan naiknya figur-figur antagonis menjadi “normal baru.” Demokrasi di Indonesia secara formal berjalan, tetapi substansinya semakin tersentralisasi. Rakyat memang memilih, tetapi ruang partisipasi publik kian menyempit. Pemerintahan berjalan tanpa mekanisme timbal balik yang efektif antara pengelola negara dan rakyat. Tantangan utama yang dihadapi adalah tata kelola negara yang elitis, lemahnya oposisi politik serta kebijakan publik yang kerap disusun tanpa melibatkan suara rakyat. Meningkatnya intoleransi serta penggunaan hukum yang represif membuat kebebasan beragama dan berpendapat semakin rapuh.
- Di tengah semua ini, Gereja tidak boleh diam. Gereja harus menjadi komunitas kenabian, bukan pengamat moral yang berdiri aman di pinggir sejarah. “Ketika dunia kehilangan arah, Gereja harus menjadi suara moral yang jernih.” Menjadi suara profetis berarti: membaca dinamika politik secara kritis dalam terang iman.
- SAGKI merekomendasikan agar Gereja Indonesia melakukan beberapa langkah berikut:
○ menghidupkan komunitas basis sebagai ruang pembelajaran politik etis, solidaritas warga, dan partisipasi sosial demi kebaikan bersama.
○ mendorong penegakan akuntabilitas publik dan kedaulatan rakyat, sehingga demokrasi sungguh menjadi milik rakyat, bukan segelintir elit.
○ mendukung pendidikan politik sejak dini dan pembinaan kader awam agar tumbuh pemimpin yang matang secara rohani, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
○ hadir untuk mendampingi dan menguatkan iman serta etika politik para pemangku kebijakan publik agar keputusan yang diambil senantiasa berpihak pada martabat manusia, keadilan sosial, dan kesejahteraan umum.
08. Pastoral Integral Migran dan Perantau - Peran serta Gereja dalam penanganan migran dan perantau masih perlu ditingkatkan. Koordinasi antara keuskupan daerah asal dan tujuan migran belum berjalan optimal. Belum semua daerah memiliki kebijakan atau peraturan daerah yang secara khusus mengatur perlindungan pekerja migran dan pemberdayaan ekonomi mereka. Selain itu, kurangnya penyadaran umat mengenai bahaya perdagangan manusia dan migran ilegal menjadi tantangan pastoral tersendiri.
- SAGKI merekomendasikan supaya Gereja:
○ Memperkuat kerja sama antara keuskupan asal dan tujuan migran dalam pelayanan pastoral, perlindungan, serta pemberdayaan ekonomi bagi para migran.
○ Menyusun Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) antara keuskupan asal dan tujuan migran demi menjamin kesinambungan pelayanan dan pembinaan iman bagi para migran.
○ Mendorong penyusunan kebijakan daerah yang menjamin perlindungan pekerja migran dan pemberdayaan ekonomi keluarga mereka.
09. Membawa Damai dan Rekonsiliasi di Tengah Konflik - Konflik di Papua tidak hanya merupakan persoalan politik dan keamanan, tetapi terutama krisis kemanusiaan yang mendalam. Kekerasan aparat keamanan, konflik bersenjata, pelabelan sosial politik, pengabaian hak dasar, ketimpangan sosial ekonomi,14 serta pengambilan tanah adat menjadi wajah dominan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berkepanjangan. Pengalaman ini menimbulkan luka kemanusiaan yang mewariskan trauma sosial dari generasi ke generasi, terancamnya identitas, dan
ketegangan sosial. - Gereja hadir untuk menyalakan nurani kasih bangsa. Gereja Indonesia dipanggil menjadi “peziarah pengharapan:” menghadirkan perjumpaan di tengah keterbelahan, menyembuhkan luka di tengah ketimpangan, menyalakan harapan di tengah keputusasaan sosial, dan menjadi saksi bahwa perdamaian bukan angan-angan, melainkan buah dari perjalanan bersama dalam Roh Kudus.
- SAGKI merekomendasikan Gereja untuk menegaskan peran kenabiannya dengan:
○ Mengutamakan pendekatan damai dan dialog, khususnya di wilayah Papua,
○ Menjadi suara bagi bagi para korban kekerasan dan pelanggaran HAM, mencakup pembentukan Pusat Pastoral HAM dan Pusat Krisis yang berfungsi untuk mendampingi dan memulihkan trauma para korban konflik,
○ Mendorong para imam Katolik yang berkarya di lingkungan TNI–Polri agar menjadi jembatan antara Gereja dan aparat untuk mengadakan pendekatan yang tepat.
10. Merawat Rumah Kita Bersama - Indonesia sedang menghadapi krisis ekologis yang makin rumit: pengelolaan sampah yang buruk, pembabatan hutan dalam pembangunan yang tidak berkelanjutan, limbah industri yang mencemari air, udara, dan tanah, serta polusi plastik yang mencemari laut. Perubahan iklim, kekeringan parah, banjir, dan berkurangnya keanekaragaman hayati makin terasa dampaknya, terutama bagi komunitas miskin dan terpinggirkan. Sementara kebijakan ekonomi yang merusak dan menguras sumber daya seperti industri tambang, panas bumi (geothermal), dan perkebunan skala besar cenderung mengabaikan keadilan sosial dan keadilan lingkungan. Situasi ini memberi tanda bahwa kita sedang menghadapi bukan hanya krisis lingkungan, melainkan krisis moral dan spiritual dalam cara manusia memperlakukan ciptaan (Laudato Si 5).
- Ensiklik Laudato Si’ dari Paus Fransiskus telah membuka mata Gereja untuk melihat persoalan ekologis sebagai bagian tak terpisahkan dari misi iman dan keadilan sosial. Gereja dipanggil tidak hanya menjadi penonton atau komentator, tetapi pelaku aktif dalam membangun habitus ekologis yang konkret dan terukur — mulai dari pengolahan sampah di paroki, reboisasi (penanaman pohon), pengurangan plastik sekali pakai, hingga penyadaran umat tentang relasi antara iman dan bumi sebagai rumah bersama. Gerakan Laudato Si telah mengilhami banyak komunitas basis untuk bertobat secara ekologis dan hidup selaras dengan alam (Laudato Si 217).
- SAGKI merekomendasikan agar Gereja Indonesia:
○ tampil aktif dan berani bersuara dalam isu lingkungan hidup, menjadi suara kenabian yang menyeimbangkan arah pembangunan yang kerap menghisap sumber daya (bersifat eksploitatif) dan tidak ramah lingkungan.
○ mengembangkan kajian ekologi yang utuh dan terpadu, memperkuat kerja sama lintas iman dan lembaga, serta terlibat nyata dalam advokasi kebijakan publik yang berpihak pada keadilan ekologis dan keberlanjutan ciptaan. Seruan ini tidak hanya ditujukan bagi institusi Gereja, tetapi juga bagi setiap umat beriman, agar menjadikan spiritualitas ekologis sebagai panggilan iman yang dihidupi di rumah tangga, komunitas, hingga ruang publik.
11. Membangun Budaya Perjumpaan Lintas Iman - Ketika hidup dijalani dalam situasi homogenitas, kehadiran saudara-saudari yang berbeda agama dan kepercayaan kerap dipandang sebagai ancaman terhadap identitas diri maupun komunitas. Sikap eksklusif semacam ini diperkuat oleh warisan prasangka dan luka sejarah konflik yang menutup ruang bagi perjumpaan sejati. Akibatnya, relasi lintas iman sering berhenti pada tataran formal atau seremonial tanpa menyentuh kehidupan nyata umat. Banyak orang beriman merasa gamang dalam menghadapi perbedaan dan belum menyadari bahwa dialog lintas iman bukan ancaman bagi iman, melainkan jalan untuk memperdalam pengenalan akan diri dan misteri Allah yang bekerja dalam keberagaman (lih. Fratelli Tutti, 215, 203).
- SAGKI merekomendasikan supaya Gereja, di semua tingkatan, terinspirasi oleh pengalaman dua murid dalam perjalanan menuju ke Emaus (lih. Luk 24:13–35),
○ mengambil inisiatif untuk keluar dan terlibat secara aktif dalam menciptakan ruang-ruang perjumpaan lintas agama dan budaya sebagai wadah bagi setiap orang beriman untuk hidup dan bekerja sama secara menyenangkan, manusiawi, dan penuh cinta kasih.
○ perbedaan dan kebersamaan tidak semata-mata demi toleransi, tetapi merupakan cara hidup (modus vivendi) dan cara bertindak (modus operandi) Gereja sinodal yang bermisi, dalam menjawab jeritan kemanusiaan serta berjalan bersama melawan segala perendahan terhadap martabat manusia dan perusakan keutuhan ciptaan (lih. Deklarasi Istiqlal–Vatikan, 2024).
12. Pentingnya Pembinaan (Formatio) Iman - Untuk melaksanakan panggilan misi Gereja ini, kebutuhan yang paling mendesak dewasa ini adalah pembinaan (formatio) yang integral. Gereja tidak hanya membutuhkan kegiatan dan program, tetapi terutama pribadi-pribadi yang dibentuk dengan baik — dalam iman, hati, dan budi — agar mampu menghadirkan wajah Kristus secara nyata dalam hidup sehari-hari.
- Tantangan utama yang dihadapi adalah belum tersedianya sistem pembinaan iman yang terpadu dan berkesinambungan, serta kurangnya katekis yang memiliki pelatihan memadai untuk menuntun umat pada pengalaman iman yang hidup melalui komunitas- komunitas gerejawi. Di samping itu, banyak orang tua belum menyadari peran mereka sebagai katekis pertama bagi anak-anak, sementara pendidikan iman di sekolah-sekolah negeri masih terkendala oleh keterbatasan jumlah guru agama Katolik. Koordinasi lintas komisi di tingkat keuskupan dan kerja sama dengan Bimbingan Masyarakat Katolik juga masih perlu diperkuat agar arah dan strategi formasi iman dapat berjalan seimbang dan menyeluruh.
- SAGKI merekomendasikan supaya Gereja melakukan pembaharuan program formasi iman yang lebih kontekstual dan terintegrasi. Hal ini mencakup peningkatan kualitas dan spiritualitas para katekis melalui formasi berkelanjutan, pendampingan bagi keluarga agar mampu menjadi lingkungan pertama pertumbuhan iman, serta dukungan nyata bagi guru agama Katolik di sekolah negeri. Selain itu, penting dibangun koordinasi yang lebih erat antara berbagai komisi dan lembaga Gerejawi untuk memastikan kesinambungan dan efektivitas pelaksanaan formasi iman berjenjang. Dengan demikian, Gereja dapat menumbuhkan umat yang beriman matang, berakar pada Kristus, dan mampu menjadi saksi hidup di tengah dunia.
VII. MELANJUTKAN PEZIARAHAN BERSAMA - Hasil Sinode bukanlah sekadar sebuah dokumen tertulis, melainkan cara hidup sinodal yang telah dipraktikkan selama proses SAGKI dan akan terus dihidupi dalam perjalanan Gereja selanjutnya. Sebagai Gereja, kita bersama-sama mendengarkan Roh Kudus yang menuntun kita melalui doa, percakapan, diskusi, pengendapan, dan kebersamaan. Melalui perjumpaan dan percakapan yang tulus, terbangunlah kesatuan hati sebagai bagian yang utuh dari Gereja, tubuh Kristus. Setiap pribadi menjadi bagian dari yang lain, dan semuanya bersatu dengan Kristus sebagai Kepala, sumber dan pusat kesatuan Gereja.
- Proses SAGKI tidak berhenti di sini, melainkan terus dilanjutkan di tingkat regio, keuskupan, dan paroki. Dalam iman, kita percaya bahwa Roh Kudus akan menunjukkan arah perjalanan Gereja. “Ia yang memulai pekerjaan yang baik di antara kamu akan meneruskannya sampai pada akhirnya, pada hari Kristus Yesus” (Flp 1:6)
Allah Bapa yang Maharahim,kami bersyukur atas panggilan-Mu bagi Gereja-Mu untuk berjalan bersamadalam terang Roh Kudus dan di tengah dunia yang penuh tantangan. Dalam peziarahan iman ini, tuntunlah kami agar menjadi umat yang setia mendengar, berani mewartakan Injil, dan rendah hati melayani sesama, khususnya saudara-saudari kita yang miskin, tersingkir, dan tak bersuara. Jadikanlah Gereja-Mu tanda harapan di tengah dunia yang letih oleh kekuasaan yang menindas dan sistem yang melupakan martabat manusia. Dengan rendah hati kami mohon, perkenankanlah kami menapaki jalan misi bersama Bunda Maria, Bintang Misioner yang Engkau pilih untuk melahirkan Sang Sabda. Seperti dia bergegas membawa kabar sukacita ke rumah Elisabet, demikian pula kami Engkau kuatkan untuk mewartakan kasih-Mu dengan langkah penuh keberanian, kepekaan, dan kesetiaan. Demi Kristus, Tuhan dan Pengantara kami, Amin.
Jakarta, 07 November 2025
Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC – Ketua KWI
Mgr. Paskalis Bruno Syukur, OFM – Sekretaris Jendral KWI
Membantu para Waligereja mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, menghayati nilai-nilai universal, serta mampu menggunakan media komunikasi secara bertanggung jawab demi terciptanya persaudaraan sejati dan kemajuan bersama.

